PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kesetiaan seseorang terhadap pimpinannya patut diberikan jempol dan apresiasi yang luar biasa, bahkan nilai kesetiaan melebihi dari urusan materi dunia. Hal tersebut pun ditemukan Sabam Tanjung Sekretaris Umum ( sekum ) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ). Dimana saat hendak pulang kerumahnya melintas dijalan Segar kecamatan Tenayan Raya, tepatnya didepan Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 172 Pekanbaru ia melihat dengan jelas terpampang spanduk kepala sekolah SDN 172 berfoto bersama mantan Kadisdik Pekanbaru Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd. ( Sabtu 22 November 2025) Meskipun Dr H Abdul Jamal MPd bukan lagi Kadisdik Pekanbaru namun diduga sang kepala sekolah masih enggan untuk mencabut spanduk yang terbentang didepan pintu masuk sekolah. Menurut Sabam, itu bukan kelupaan melainkan salah satu bentuk pelecehan dimana sebagai kepala sekolah semestinya kepala sekolah Yoyon Siswanto mengetahui pergantian pimpinannya. Sabam berharap a...
Dukung Redistribusi Tanah, Pj Bupati Surung Charles Bantjin Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024
SABTANEWS COM - DAIRI - Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit, dan Plh Asisten perekonomian dan pembangunan Juliawan Rajagukguk memimpin kegiatan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di ruang rapat Bupati, Kamis (19/9/2024).
Sidang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung redistribusi tanah tahun anggaran 2024.
Pj Bupati Surung Charles Bantjin menyampaikan, pemerintah mengucapkan terimakasih dan memberikan dukungan penuh kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi atas program redistribusi tanah yang di laksanakan di Desa Tanah Pinem, Desa Lau Kersik, Desa Gunung Tua Kecamatan Tanah Pinem, dan Desa Bangun l Kecamatan Parbuluan.
"Kita berharap kegiatan redistribusi tanah yang dilaksanakan kementerian ATR/BPN ini dapat selesai dengan tepat waktu, tepat tujuan, dan tepat sasaran dan nantinya bisa sampai dengan terbit sertifikat sesuai dengan objek dan subjek yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Surung Charles Bantjin menjelaskan, idealnya setiap masyarakat yang menguasai sebuah bidang tanah harus memiliki sertifikat supaya memiliki dasar dan kekuatan hukum terhadap atas kepemilikan tanah itu.
"Dengan kegiatan redistribusi tanah ini yang merupakan bagian dari Reforma Agraria, bukan hanya mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses," katanya.
Melalui kegiatan redistribusi tanah ini Pj Bupati berharap tahun ini juga bisa selesai penerbitan sertifikat oleh BPN, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk akses permodalan melalui perbankan. Hal ini juga perlu pendampingan dan dorongan dari OPD terkait, baik seperti Dinas Perindagkop dan Dinas Pertanian.
Pj Bupati juga menegaskan kepada kepala desa dan camat agar dapat berkoordinasi dan melakukan pendampingan dengan BPN sehingga program redistribusi tanah berjalan dengan baik.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian, Kepala BPN Dairi Daud Wijaya Sitorus, pimpinan OPD dan kepala desa. (Gandali)
Komentar
Posting Komentar