*Ribuan Narapidana di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-79*


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengajukan permohonan remisi bagi 10.033 narapidana dewasa dan 57 anak yang saat ini menjalani masa pidana pada Lapas, Rutan dan LPKA di Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, pada Rabu (14/8/2024) menyampaikan bahwa usulan remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku para narapidana yang telah menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana.

"Remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Budi Argap Situngkir.

Dari 10.033 orang narapidana dewasa yang diusulkan menerima Remisi Umum, 9.913 orang tetap menjalani masa hukuman setelah mendapatkan remisi yang jumlah bervariasi tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani yang biasa disebut dengan RU-I. Sedangkan 120 orang narapidana dewasa langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman melalui remisi (RU-II).

Proses pengajuan remisi ini, lanjut Budi Argap, dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh data dan proses pengajuan dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis. "Kami pastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses ini," tegasnya.

Meskipun demikian, Budi Argap mengingatkan bahwa usulan remisi ini masih bersifat sementara dan keputusan final terkait pemberian remisi akan turun pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Kepada seluruh warga binaan yang ada di Provinsi Riau, Budi Argap berpesan agar mereka terus berkelakuan baik dan memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki diri. "Manfaatkan program pembinaan yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Per 14 Agustus 2024, total warga binaan pada 16 Lapas/Rutan/LPKA yang berada di wilayah Kemenkumham Riau sebanyak 15.037 orang, yang terdiri dari 12.122 narapidana dan 2.915 tahanan. Namun, kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan di Riau hanya mampu menampung 4.555 orang, ini berarti kelebihan hunian sebanyak 330 persen dari kapasitas yang seharusnya.

Komentar

POPULER

Pemilihan RW 04 Bencah Lesung Berlangsung Demokratis dan Transparan, Plt Camat Tenayan Raya Berikan Apresiasi

Lurah Bencah Lesung Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Pantau Pemilihan Ketua RW 03

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Unggul 83 Suara Putra Adi Kusuma Manulang Terpilih Menjadi Ketua RW 03 Kelurahan Bencah Lesung

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe