Kunker Ke Korem 181/PVT, Pangdam Kasuari Pastikan Prajurit, PNS serta Persit Terus Bergerak Maju Hadapi Berbagai Tantangan


SORONG, SABTANEWS.COM - Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han), yang didampingi Ketua Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari, Ny. Rina Haryanto melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan kepada prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Korem 181/PVT di Markas Korem 181/PVT, Sorong, Papua Barat Daya, dimana kunjungan kerja ini menjadi sarana yang sangat penting untuk dapat melihat langsung kondisi satuan Korem 181/PVT baik dari segi pangkalan maupun personelnya, pada Senin (5/8/2024).

Disambut oleh Komandan Korem 181/PVT, Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos., M.M. beserta seluruh staf dan prajurit beserta Persit, kunjungan ini diawali dengan upacara penyambutan di Makorem 181/PVT. 

Dalam kesempatan ini, ia ingin memastikan bahwa semua prajurit, PNS serta Persit untuk terus bergerak maju dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, baik dalam upaya peningkatan profesionalisme maupun kesiapan operasional. 

”Kita harus selalu siap siaga, mengingat setiap tugas dan tanggung jawab kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Sebagai prajurit, kita juga harus mampu bersinergi dengan instansi Pemerintah dan masyarakat dalam membangun kemitraan yang kokoh dan berkelanjutan. Kolaborasi yang baik akan memperkuat sinergi dan mendukung terciptanya stabilitas dan kemajuan di daerah,” ujarnya.

Sebagai orang nomor satu dilingkungan Kodam XVIII/Kasuari, ia mengajak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan solidaritas serta menjadi teladan dalam disiplin dan dedikasi, tidak pernah ragu untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menghadapi dinamika yang semakin kompleks.

”Semakin maraknya judi online sampai dengan saat ini yang melibatkan beberapa oknum prajurit di lingkungan TNI tak terkecuali di Kodam XVIII/Kasuari, maka hal ini saya nilai merupakan ancaman nyata dan serius yang harus disikapi dengan cermat. Dampak negatifnya tentunya dapat meluas hingga ke dalam keluarga, menciptakan masalah keuangan dan konflik keluarga, yang bisa mengganggu stabilitas kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, saya perintahkan agar keluarga Kodam XVIII/Kasuari tidak ada lagi yang terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun”.

”Selanjutnya, menghadapi Pilkada serentak, tentu kita semua menyadari betapa pentingnya netralitas TNI dalam proses demokrasi, termasuk dalam pilkada. Netralitas ini bukanlah semata-mata kewajiban hukum, tetapi juga cerminan dari komitmen kita sebagai prajurit yang menjunjung tinggi profesionalisme dan kehormatan. Keterlibatan keluarga dalam aktivitas politik dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap citra dan integritas TNI. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh anggota Korem 181/PVT beserta keluarga untuk tetap memegang teguh netralitas dan menjauhi segala bentuk intervensi atau dukungan politik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Pangdam.

Apabila ada prajurit yang melanggar dalam proses penyelenggaraan pilkada secara serentak ini, ia tekankan akan menindak oknum tersebut, sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

”Jangan menggunakan fasilitas militer untuk mendukung pasangan calon tertentu, karena hal itu akan mencoreng netralitas kita. Jaga soliditas dan kekompakan secara utuh. Kepada para Persit, saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya yang luar biasa. Kehadiran Ibu-ibu menjadi sumber motivasi bagi para suami dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Dengan kunjungan kerja ini, diharapkan seluruh prajurit dan anggota Korem 181/PVT semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban. Pangdam XVIII/Kasuari, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan memperkuat kemampuan operasional seluruh satuan di bawah naungannya demi terciptanya keamanan dan stabilitas yang berkelanjutan.

(Pendam XVIII/Ksr)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP