Langsung ke konten utama

‎Penasehat Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH & Rekan Mengadakan Konferensi Pers Terkait Penyitaan Aset, Ini Penjelasannya

" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. ‎Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. ‎ “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf ‎Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...

Team Simpatisan Partai Gerindra Laporkan Dugaan Perselingkuhan Jhon Kanedy ke DPD Partai Gerindra Prov Riau

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Team Simpatisan Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu Bersama Anggota DPC Partai Gerindra Hardizon, SSI. Apoteker laporkan Dugaan Perselingkuhan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu terpilih 2024-2029 (belum dilantik) atas nama Jhon Kanedy ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Riau pada hari Jum'at 19 Juni 2024.

Hardizon Bersama Team Simpatisan Partai Gerindra telah melaporkan perbuatan Dugaan Perselingkuhan Jhon Kanedy ke DPD Partai Gerindra Provinsi Riau bahkan beberapa media online, telah memberitakan terkait adanya dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Jhon Kanedy dari Partai Gerindra serta beberapa LSM dan Komunitas mahasiswa telah melaporkan ke DPC Partai Gerindra Rokan Hulu, DPD Partai Gerindra Provinsi Riau bahkan ke DPP Partai Gerindra.

Hardizon menyampaikan bahwa, "laporan ini, upaya untuk menjaga nama baik Partai Gerindra, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau dan seharusnya Anggota Dewan yang sudah di pilih oleh masyarakat merupakan harapan banyak orang yang bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat. Namun, jika sudah melakukan perbuatan dugaan perselingkuhan, melanggar kode etik DPRD serta ini merupakan perbuatan yang sangat-sangat tidak layak dilakukan seorang pemimpin dan seharusnya di pecat dari Partai khususnya di DPC Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu,” kata Hardizon saat dihubungi awak media.

"Disisi lain Hardizon juga menilai serta kecewa kepada ketua DPC Partai Gerindra Rokan Hulu, H. Sukiman yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu yang terkesan Pembiaran serta  tidak menindak lanjuti laporan beberapa LSM ke DPC Partai Gerindra atas adanya dugaan Perselingkuhan yang dilakukan oleh Anggotanya sendiri atas Nama Jhon Kanedy kepada istri orang inisial AM. Jika hal-hal seperti ini dibiarkan begitu saja apalagi sudah ramai di pemberitaan media online, dimedia sosial (Medsos), dapat mencoreng nama baik Partai Gerindra," tegas Hardizon.

"Perilaku bejad seperti ini telah mencoreng nama besar Partai Gerindra. Untuk itu saya dan beserta masyarakat kabupaten Rokan Hulu mengharapkan, Partai Gerindra harus segera mengambil sikap atas dugaan perselingkuhan Jhon Kanedy salah satu anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu terpilih yang sudah berselingkuh dengan istri orang inisial AM hingga mengakibatkan AM bercerai dengan suaminya,” jelas Hardizon.

“Apalagi Tahun 2024-2029 masyarakat telah memilih Prabowo Subianto ketua Umum Partai Gerindra sebagai Presiden RI dan untuk saat ini saya bersama team telah buat laporan ke Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, pada 19 Juli 2024 beserta bukti pendukung. Apabila DPD Partai Gerindra Provinsi Riau tidak mengambil sikap atas laporan tersebut, Hardizon bersama Team akan melaporkan ke DPP partai Gerindra dan akan ada aksi untuk menyuarakan keadilan ini,” tutup Hardizon. (HPL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...