MANDAILING, SABTANEWS.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, semakin menunjukkan pola licik dan terorganisir. Berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat, aktivitas PETI diduga sengaja disamarkan pada siang hari seolah berhenti beroperasi, namun kembali digas pada malam hari dengan mengoperasikan alat berat tambang ilegal. Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa PETI di Rantobi diduga dikuasai oleh seorang pemain bernama “Mukhlis”, yang beroperasi di lahan milik Haji “Daud”. Aktivitas tersebut juga diduga dikendalikan oleh seorang humas lapangan bernama “Fajar”, yang berperan mengondisikan situasi di lapangan. Pola siang berhenti–malam beroperasi ini memunculkan dugaan kuat adanya bekingan oknum aparat, sebab hingga kini aktivitas PETI masih terus berlangsung meski laporan masyarakat telah berulang kali disampaikan. “Ini adalah bentuk pengelabuan hukum yang nyata. Jika tidak a...
SABTANEWS COM - KAGO - Bentuk kepedulian Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih dalam membangun generasi muda Papua, terutama anak-anak agar berguna untuk bangsa dan negara, salah satunya dengan menggelar kegiatan belajar sambil bermain di Pos Kosatgas, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (10/07/24).
Dikatakan Pasiter Letda Chk Dani, kegiatan yang dilakukan anggota Pos Kosatgas tersebut merupakan wujud kepedulian, cinta dan kasih Satgas kepada anak-anak di Kampung Kago ditengah keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah tersebut.
“Selain memperkokoh hubungan antara TNI khususnya Satgas dengan masyarakat kami juga ingin berbagi kebahagiaan dengan adik-adik disini, dengan cara menghibur, bermain sambil belajar,” ujarnya.
Pasiter menyebut anak-anak disekitar posnya diajarkan mengenal bangsa dan negaranya dengan menghafal menyanyikan lagu Indonesia Raya dan belajar hormat bendera, harapan mereka bahagia dan ceria dengan kehadiran kami, karena keceriaan mereka adalah kebahagian kami,” terangnya. (Yonif 323/BP)
Komentar
Posting Komentar