PEKANBARU, SABTANEWS.COM - - Pada Sabtu (15/06) dini hari personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Patroli dan Stasioner di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 23.00 s/d 03.00 Wib dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I.K melalui Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang menyampaikan.
" Kegiatan tersebut dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah yang disinyalir rawan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna tercapainya Harkamtibmas yang kondusif ", jelas Kompol Manapar, Minggu (16/06/2024).
Lanjut Manapar, dalam optimalisasi peredaran gelap narkoba personil melaksanakan kegiatan patroli di zona merah wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
" Adapun zona merah peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru tersebut personil menyasar Jl. Pangeran hidayat, Kel. Tanah datar, Kec. Pekanbaru kota, Kota Pekanbaru, Jl. Khadijah Ali Kel. Kampung dalam Kec. Senapelan Kota Pekanbaru dan Jl Yos Sudarso Kampung Terendam ", sebut nya.
Dan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukannya indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.