SABTANEWS COM - KAMPAR - Pengelolaan Dana Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, kini menjadi sorotan tajam setelah data penggunaan anggaran 2023 dan 2024 menunjukkan pola pengulangan kegiatan, item yang identik namun dipisah-pisah, hingga besaran anggaran yang dinilai tidak wajar. Dengan pagu lebih dari Rp 1,2 miliar per tahun, sejumlah elemen masyarakat menilai terdapat indikasi ketidakwajaran yang perlu diverifikasi oleh auditor independen. 2023: Anggaran Besar, Output Minim Terpublikasi Dengan total pagu Rp 1.200.643.000, dana desa pada tahun 2023 terserap ke berbagai kegiatan yang secara nominal cukup besar, namun minim dokumentasi publik. 1. Infrastruktur Jalan Menjadi Sorotan Utama Sektor ini menyedot lebih dari Rp 389 juta: Peningkatan prasarana jalan: Rp 290.411.100 Pengerasan jalan desa: Rp 99.424.000 Saat team awak media melakukan investigasi langsung kelapangan ditemukan spek yang tidak sesuai penggunaan nya. ...
SABTANEWS COM - JAKARTA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan buronan nomor 1 Thailand Chaowalit Thungduang menjadi harapan agar bandar narkoba Fredi Pratama yang bersembunyi di Thailand bisa segera ditangkap dan diserahkan ke Polri.
“Kami sudah sampaikan (ke Thailand), nanti ada tim yang ke Thailand dipimpin Kombes Pol Audie, dari Hubinter dan Wadir Narkoba untuk membicarakan pemulangan Fredi Pratam,” kata Mukti di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Menurut Mukti, pembicaraan terkait imbal-balik dari penangkapan Chaowalit ini telah dibicarakan kepada perwakilan Thailand yang datang menjemput buronan nomor 1 itu ke Indonesia. Menurut informasinya, Fredi Pratama berada di perbatasan antara Thailand dengan Burma.
“Kami akan joint investigation, ada budi ada balaslah. Kami meminta demikian, karena Fredi ini kan gembong besar juga. Ya kami saling bertukar, barter. Itu yang kami inginkan,” kata Mukti.
Jenderal polisi bintang satu itu berharap keberhasilan penangkapan Chaowalit di Indonesia menjadi desakan bagi Royal Thai Police untuk segera menangkap dan memulangkan Fredi Pratama ke Indonesia.
Selain itu, juga sudah ada kesepakatan, dalam kasus Fredi Pratama ini, Royal Thai Police akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri Fredi Pratama, sedangkan tersangka Fredi Pratama akan diusut oleh Polri. (Red)
Komentar
Posting Komentar