PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning 2025 dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pekanbaru, Sabtu (13/9/2025) malam. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, KOMPOL Bagus Faria, S.I.K., M.M. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan pukul 22.30 WIB. Dalam arahannya, KOMPOL Bagus Faria menegaskan bahwa operasi ini merupakan atensi Kapolda Riau melalui Dir Narkoba Polda Riau untuk menekan penyalahgunaan narkotika. “Razia ini bukan sekadar penindakan, tapi juga upaya edukasi. Kami berharap pengunjung maupun karyawan THM bisa menjadi mitra kepolisian untuk melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” ujar Bagus. Sekira pukul 23.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi sasaran yakni C7 KTV and Pool di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, dan Lounge & KTV T’ Point di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di dua lokasi tersebut, tim melakukan tes urin...
SABTANEWS COM - JAKARTA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan buronan nomor 1 Thailand Chaowalit Thungduang menjadi harapan agar bandar narkoba Fredi Pratama yang bersembunyi di Thailand bisa segera ditangkap dan diserahkan ke Polri.
“Kami sudah sampaikan (ke Thailand), nanti ada tim yang ke Thailand dipimpin Kombes Pol Audie, dari Hubinter dan Wadir Narkoba untuk membicarakan pemulangan Fredi Pratam,” kata Mukti di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Menurut Mukti, pembicaraan terkait imbal-balik dari penangkapan Chaowalit ini telah dibicarakan kepada perwakilan Thailand yang datang menjemput buronan nomor 1 itu ke Indonesia. Menurut informasinya, Fredi Pratama berada di perbatasan antara Thailand dengan Burma.
“Kami akan joint investigation, ada budi ada balaslah. Kami meminta demikian, karena Fredi ini kan gembong besar juga. Ya kami saling bertukar, barter. Itu yang kami inginkan,” kata Mukti.
Jenderal polisi bintang satu itu berharap keberhasilan penangkapan Chaowalit di Indonesia menjadi desakan bagi Royal Thai Police untuk segera menangkap dan memulangkan Fredi Pratama ke Indonesia.
Selain itu, juga sudah ada kesepakatan, dalam kasus Fredi Pratama ini, Royal Thai Police akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri Fredi Pratama, sedangkan tersangka Fredi Pratama akan diusut oleh Polri. (Red)
Komentar
Posting Komentar