BOYOLALI, SABTANEWS.COM — Babinsa Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Serka Agus Budiyanto melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama pemilik penggilingan padi Bapak Suherno di Dukuh Tlogo, Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Minggu (11/01/2026). Komsos tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus mendorong kerja sama antara petani, pengusaha penggilingan padi, dan pemerintah guna mendukung program ketahanan pangan. Babinsa menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan agar suplai beras tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Serka Agus menjelaskan, kegiatan ini juga untuk mengetahui secara langsung proses pendukung ketahanan pangan di wilayah binaan, mulai dari petani hingga penggilingan padi. Sementara itu, Bapak Suherno menyampaikan bahwa saat ini tanaman padi petani masih menunggu masa panen, namun aktivitas penggilingan tetap berjalan dari hasil panen sebelumnya. Ia mengapresiasi pendampingan Babinsa yang mendorong petani mengoptimalk...
SABTANEWS COM - JAKARTA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan buronan nomor 1 Thailand Chaowalit Thungduang menjadi harapan agar bandar narkoba Fredi Pratama yang bersembunyi di Thailand bisa segera ditangkap dan diserahkan ke Polri.
“Kami sudah sampaikan (ke Thailand), nanti ada tim yang ke Thailand dipimpin Kombes Pol Audie, dari Hubinter dan Wadir Narkoba untuk membicarakan pemulangan Fredi Pratam,” kata Mukti di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Menurut Mukti, pembicaraan terkait imbal-balik dari penangkapan Chaowalit ini telah dibicarakan kepada perwakilan Thailand yang datang menjemput buronan nomor 1 itu ke Indonesia. Menurut informasinya, Fredi Pratama berada di perbatasan antara Thailand dengan Burma.
“Kami akan joint investigation, ada budi ada balaslah. Kami meminta demikian, karena Fredi ini kan gembong besar juga. Ya kami saling bertukar, barter. Itu yang kami inginkan,” kata Mukti.
Jenderal polisi bintang satu itu berharap keberhasilan penangkapan Chaowalit di Indonesia menjadi desakan bagi Royal Thai Police untuk segera menangkap dan memulangkan Fredi Pratama ke Indonesia.
Selain itu, juga sudah ada kesepakatan, dalam kasus Fredi Pratama ini, Royal Thai Police akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri Fredi Pratama, sedangkan tersangka Fredi Pratama akan diusut oleh Polri. (Red)
Komentar
Posting Komentar