SABTANEWS COM - ROHUL - Jajaran Polsek Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekira pukul 22.45 WIB. Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., Menjelaskan Bahwa Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I melaporkan kepada Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan dilakukan penyelidikan. Setelah dilakukan rangkaian penyelid...
SABTANEWS COM - JAKARTA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan buronan nomor 1 Thailand Chaowalit Thungduang menjadi harapan agar bandar narkoba Fredi Pratama yang bersembunyi di Thailand bisa segera ditangkap dan diserahkan ke Polri.
“Kami sudah sampaikan (ke Thailand), nanti ada tim yang ke Thailand dipimpin Kombes Pol Audie, dari Hubinter dan Wadir Narkoba untuk membicarakan pemulangan Fredi Pratam,” kata Mukti di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Menurut Mukti, pembicaraan terkait imbal-balik dari penangkapan Chaowalit ini telah dibicarakan kepada perwakilan Thailand yang datang menjemput buronan nomor 1 itu ke Indonesia. Menurut informasinya, Fredi Pratama berada di perbatasan antara Thailand dengan Burma.
“Kami akan joint investigation, ada budi ada balaslah. Kami meminta demikian, karena Fredi ini kan gembong besar juga. Ya kami saling bertukar, barter. Itu yang kami inginkan,” kata Mukti.
Jenderal polisi bintang satu itu berharap keberhasilan penangkapan Chaowalit di Indonesia menjadi desakan bagi Royal Thai Police untuk segera menangkap dan memulangkan Fredi Pratama ke Indonesia.
Selain itu, juga sudah ada kesepakatan, dalam kasus Fredi Pratama ini, Royal Thai Police akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri Fredi Pratama, sedangkan tersangka Fredi Pratama akan diusut oleh Polri. (Red)
Komentar
Posting Komentar