BOYOLALI, SABTANEWS.COM – Tradisi Sadranan atau Nyadran yang digelar masyarakat Desa Sukabumi dan Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, Sabtu (07/02/2026). Tradisi yang rutin dilaksanakan setiap pertengahan Bulan Ruwah dalam penanggalan Jawa, menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan ini, menjadi momen penting untuk mendoakan leluhur sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. Tiga Babinsa Koramil 06/Cepogo Kodim 0724/Boyolali yang dipimpin Serka Samsuri turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Prosesi Nyadran diawali dengan ziarah kubur, doa bersama di makam leluhur, serta kenduri dengan membawa aneka makanan tradisional dalam tenong dan nasi tumpeng. Serka Samsuri menyampaikan bahwa Nyadran bukan hanya tradisi mendoakan leluhur, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi warga, laya...
SABTANEWS COM - JAKARTA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan buronan nomor 1 Thailand Chaowalit Thungduang menjadi harapan agar bandar narkoba Fredi Pratama yang bersembunyi di Thailand bisa segera ditangkap dan diserahkan ke Polri.
“Kami sudah sampaikan (ke Thailand), nanti ada tim yang ke Thailand dipimpin Kombes Pol Audie, dari Hubinter dan Wadir Narkoba untuk membicarakan pemulangan Fredi Pratam,” kata Mukti di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Menurut Mukti, pembicaraan terkait imbal-balik dari penangkapan Chaowalit ini telah dibicarakan kepada perwakilan Thailand yang datang menjemput buronan nomor 1 itu ke Indonesia. Menurut informasinya, Fredi Pratama berada di perbatasan antara Thailand dengan Burma.
“Kami akan joint investigation, ada budi ada balaslah. Kami meminta demikian, karena Fredi ini kan gembong besar juga. Ya kami saling bertukar, barter. Itu yang kami inginkan,” kata Mukti.
Jenderal polisi bintang satu itu berharap keberhasilan penangkapan Chaowalit di Indonesia menjadi desakan bagi Royal Thai Police untuk segera menangkap dan memulangkan Fredi Pratama ke Indonesia.
Selain itu, juga sudah ada kesepakatan, dalam kasus Fredi Pratama ini, Royal Thai Police akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri Fredi Pratama, sedangkan tersangka Fredi Pratama akan diusut oleh Polri. (Red)
Komentar
Posting Komentar