Konflik Masyarakat Desa Sei Kuning Dan PKS PT SKA Masih Bergulir


PASIR PANGARAIAN, SABTANEWS.COM -- " Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang berdiri di Desa Sei kuning  Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu,( Riau)  Terkesan Membabi buta Tentang Aturan dan peraturan Perda Dan  ijin Prinsip yang sudah disahkan pemerintah,

- Mendengarkan Keluhan Masyarakat Desa Seikuning tidak menunggu lama lama Camat Rambah Samo Bersama Polsek Rambah Samo langsung Sidak ketempat pembuatan Rorak land aplikasi Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang akan disalurkan ke lahan masyarakat yang berdekatan dengan Pemukiman penduduk setempat,

" Di Lokasi Rencana pembuatan Rorak land aplikasi Tersebut Camat Rambah Samo Menyampaikan Saya sangat kecewa melihat tingkah laku PKS PT SKA ini, padahal Kemarin saat pertemuan Dengan pimpinan PKS PT SKA sepakat tidak lagi melanjutkan Penggalian Land Aplikasi yang berdekatan dengan Pemukiman masyarakat dan tidak boleh berdekatan dengan aliran sungai yang di pergunakan masyarakat sehari hari, 

" Pihak Polsek juga menegaskan kepada bapak dan ibuk ibuk Mohon jangan anarkis yang nantinya akan merugikan bapak dan ibuk sendiri sebutnya 

" Kami dari kecamatan dan Polsek Rambah Samo akan membuat surat panggilan kepada pemilik lahan yang memberikan ijin land aplikasi limbahnya PKS PT SKA yang berdekatan dengan Pemukiman, dan kami juga tidak tau kalau galian yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat belum ditimbun mereka,

"Salah satu masyarakat menanyakan Sapi CSR  yang Di berikan PKS PT SKA, Kepala desa Sei Kuning menyampaikan, yang disampaikan pihak prusahaan Bantuan Sapi CSR yang Di berikan ke desa Sei kuning TIDAK BENAR, Hanya Akal akalan prusahaan dan atau sengaja mengumbar kebohongan di tengah tengah masyarakat desa Sei Kuning, bapak bapak dan ibuk ibuk, Boleh di pertanyakan kepada Pengurus mesjid, Atau BPBD kebenarannya, Kalaulah perusahaan itu benar memberikan CSR tidak mungkin tidak kami serahkan ke pengurus mesjid desa Sei kuning, 

" Pihak prusahaan memotong sapi kurban di Prumahan PKS PT SKA, dan penyampaian mereka CSR berita dan ucapan personil perusahaan itu hanya pembohongan publik,

Saya juga mewakili masyarakat menyampaikan kepihak penegak hukum Agar di proses sesuai dengan hukum yang mengumbar berita kebohongan yang di sebut CSR, sebutnya mengakhiri

( Irwan efendi Hasibuan)

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

THL DLHK Pekanbaru Bawak Uang Saku, Rabu Gajian Plus THR 1 Bulan Gaji Jika Dapat Piala Adipura Agung Nugroho Menjanjikan Akan Naikan Gaji

Sekum DPP SPI Acungkan Jempol Atas Perhatian Wako Pekanbaru Terhadap THL DLHK