Langsung ke konten utama

Dekatkan Diri dengan Warga, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar "Jumat Curhat" di Masjid Al-Hidayah Tenayan Raya

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melaksanakan program unggulannya, Jumat Curhat. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi (11/7/2025) ini digelar di Masjid Al-Hidayah, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai satuan Polda Riau. Di antaranya, Kompol Sugianto (perwakilan Dirbinmas Polda Riau), AKBP Umar Said (Kabag Analis Ditintelkam), AKBP Agus Prihadinika, S.H., S.I.K. (Kasubdit 1 Ditreskrimsus), serta AKBP Dasril (Kasubdit Kamsel Ditlantas). Kapolsek Tenayan Raya turut hadir melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, S.H., M.H. Selain itu, tampak pula IPDA Budhi Prima dari Subdit Binpolmas dan Lurah Bambu Kuning, Yesi Purnama, S.IP. Sekitar 20 warga hadir menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka memanfaatkan kesempatan langka ini untuk berdialog langsung dengan jajaran kepo...

Kasus Istri Dipukul Suami Hingga Muntah Darah, Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Di Sumbul

SABTANEWS COM - DAIRI - Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Penganiayaan di Dsn. V Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim AKP Metson Sitepu mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan oleh korban yang tidak Terima telah dilakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Penganiayaan.

"Ya Hal ini kami langsung meringkus tersangka RG untuk diamankan di polres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut" Ucap Kasat Reskrim, Senin (3/06/2024)

Kejadian bemula Pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib saksi korban IFG  sampai dirumahnya di Desa Perjuangan Kec. Sumbul Kab. Dairi dan bertemu dengan tersangka RG (suami korban) sambil berkata “kenapa anak ku enggak kau kasi makan “ dimana tersangka RG hanya terdiam lalu pergi meninggalkan rumahnya tersebut. 

Selanjutnya, Sekira pukul 20.30 Wib tersangka RG kembali lagi pulang kerumah lalu duduk di samping tungku masak sembari merokok sehingga korban bertaya “ dari mana kau ? “ lalu dijawab “ dari sana meminjam uang dari tetangga “korban kembali bertaya “ mau kemana itu ? “ dan dijawab “ mau keperluan sekolah si TG “ lalu korban berkata “ hanya anak kaunya yang kau pedulikan, anak dari aku tidak kau perdulikan “ sehingga terjadi cekcok mulut antara tersangka RG dengan korban;
 
Kemudian korban menendang kayu bakar yang berada ditungku masak lalu tersangka RG mendorongkan badan korban sehingga korban terjatuh telungkup di lantai papan, selanjutnya tersangka RG mengambil 1 (satu) potong kayu bakar yang berada di tungku masak dan dipergunakan sebagai alat melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala bagian belakang korban beberapa kali lalu korban berusaha melindungi kepalanya dengan kedua tangannya dimana tangan sebelah kirinya terkena pukulan 1 (satu) kali, 

selanjutnua tersangka RG kembali memukul  punggung dan badan bagian belakang korban berulang - ulang secara membabi buta sampai korban muntah darah serta hidungnya berdarah, selanjutnya korban memanggil anaknya yang sedang tidur dengan perkataan “tolong“ lalu anaknya menarik tangan korban serta menidurkan di ruang tamu.

Keesokan harinya, pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib korban dibawa oleh tetangganya bersama dengan tersangka RG berobat sebagai pertolongan pertama ke Bidan yang berada di Desa Perjuangan Kec. Sumbul Kabubupaten Dairi, 

Dan sekira  pukul 11.00 Wib kakak kandung korban an. Dewi Citarita Gultom tiba di tempat korban dirawat  untuk menjaga sementara dan sekira pukul 20.00 Wib korban dibawa ke rumah saudaranya yang berlokasi di Jln. Putri Lopian Kel. Sidikalang Kec. Sidikalang Kab. Dairi untuk dirawat sementara agar tidak bertemu dengan tersangka RG.

Tak Terima atas kejadian tersebut, Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 sekira pukul 10.00 Wib korban dibawa oleh keluarganya ke Polres Dairi, namun saat di SPKT korban mengalami pusing dan mual sehingga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus dilakukan pemeriksaan Visum oleh dokter yang menanganinya, selanjutnya sekira pukul 12.00 Wib keadaan korban sudah mulai membaik dan kembali ke Polres Dairi untuk membuat pengaduan peristiwa KDRT yang dilakukan tersangka RG tersebut.

Hal ini, Penyidik dan tim Jatanras Polres Dairi mendapat informasi bahwa tersangka RG, 47 Tahun berada di Desa Perjuangan Kec. Sumbul Kab. Dairi tepatnya di perladangan milik tetangganya dan selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan Bahwa antara tersangka dengan korban sudah berumah tangga selama kurang lebih 2 (dua) tahun sejak tahun 2022 dan dari pernikahannya telah dikaruniai 1 (satu) orang anak perempuan, dimana korban merupakan istri kedua tersangka dan tersangka sebelumnya sudah memiliki 2 (dua) anak, sedangkan alasan tersangka melakukan kekerasan terhadap korban karena tersangka meminta uang kepada korban untuk keperluan anaknya disekolah namun korban tidak ada memiliki uang simpanan sehingga terjadi cekcok mulut dan tersangka emosi serta  melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Atas Perbuatan Tersangka RG melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHP. (Gandali)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...