KAMPAR, SABTANEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., SJ.K, telah mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manajemen Satuan) di wilayah hukumnya sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2025. Menurut pemberitahuan yang diterbitkan, Samsat Kampar akan tutup dan tidak melayani masyarakat pada tanggal 25 hingga 27 Desember 2025. Libur ini ditetapkan untuk memungkinkan petugas dan masyarakat merayakan perayaan Natal dengan tenang, sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Boby Putra Ramadhan yang mengutamakan kesejahteraan baik petugas maupun warga. Yang menjadi keuntungan bagi warga adalah kebijakan terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bagi kendaraan yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBNKB pada tanggal libur tersebut (25-27 Desember 2025), masyarakat dapat membaya...
SABTANEWS COM - DAIRI - Inovasi Jemput Bola Administrasi Kependudukan Siap Turun Langsung (Jempol Siturang) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Dairi masuk dalam substansi pertama inovasi daerah dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Hal itu berdasarkan pengumuman Bappelitbang Provsu tentang penetapan hasil penilaian subtansi tahap pertama inovasi daerah Provsu Tahun 2024, yang digelar di Ruang rapat Prof.Dr.Hs.Hadibroto, MA Kantor Bappelitbang Provsu, Selasa (11/06/2024).
Dalam kegiatan ini Penjabat Bupati (PJ) Dairi, Surung Charles bantjin didampingi Kadisdukcatpil Deddy Situmorang berkesempatan memaparkan inovasi Jempol Siturang.
Dijelaskan Charles Bantjin, kurangnya keterbukaan dalam proses pelayanan Adminduk yang menyebabkan terjadinya diskriminasi dalam pelayanan, ditambah capaian kepemilikan dokumen kependudukan masih sangat rendah menjadi ide awal munculnya inovasi ini.
"Latar belakang lahirnya inovasi Jempol Siturang ini diterbitkan karena banyaknya pengaduan masyarakat akibat kepemilikan dokumen kependudukan masih sangat rendah," tegasnya diawal sambutan.
Lebih jelasnya lagi kata Charles, tujuan inovasi Jempol Siturang ini adalah membantu, mempermudah dan mendekatkan pelayanan urusan dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat terkhusus bagi masyarakat yang jauh dari perkotaan
"Inovasi Jempol Siturang ini sangat membantu terutama bagi warga yang masuk dalam kategori penduduk rentan dan termarjinalkan dalam memperoleh dokumen Adminduk," katanya lagi.
Charles juga menjelaskan bahwa inovasi Jempol Siturang ini melibatkan bebrbagai stakeholder, OPD, rumah sakit, sekolah, pemerintah kecamatan, 161 desa dan 8 kelurahan.
Sebelumnya, Jonggi Tambunan SE.M.Si, selaku tim juri mengatakan inovasi yang dipaparkan Pemkab Dairi sangat bagus dan tepat sasaran sehingga banyak masyarakat merasa dampak positifnya terlebih masyarakat yang berada di desa-desa terpencil.
"Inovasi ini sangat baik. Dokumen adminduk langsung diterima warga tanpa perantara (calo), mengurangi biaya transportasi dan akomodasi serta pelayanan yang lebih efisien dan efektif terhadap masyarakat. Saya berharap program Jempol Siturang ini dapat berjalan seterusnya, terlebih agar pelayanan ini makin banyak menjangkau masyarakat baik di desa, sekolah tempat ibadah dan kantor Urusan agama yang mungkin jaraknya jauh dan terpencil, "ucapnya. (Gandali)
Komentar
Posting Komentar