Kampar, SABTANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau juncto-Subside. Kejadian terjadi di Batu Langka Kecil,kuok,kaputaten Kampar,Riau Pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Sekira Jam 17.00 WIB Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Yusuf Teufalexander pada tanggal 17 Juni 2025 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU hingga kini masih belum ada kepastian oleh pihak kepolisian. Meskipun telah berlalu kurang lebih sekitar lima bulan sejak laporan dibuat, hingga kini pelapor mengeluhkan bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk saat ini di duga pelaku pengeroyokan masih berkeliaran,"Kapolda Riau dan wakapolda Riau harus berani melawan preman yang berkedok ormas yang sudah menganiaya berat masayarakat petani" Dalam dekat ini pel...
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Bentuk pelayanan Polri untuk mendengarkan dan menerima aspirasi masyarakat guna untuk mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif.
Polresta Pekanbaru bersama Polsek Bukit Raya gelar Jum'at Curhat yang dilaksanakan di Warung Bandrek Jl.Duyung RT.06 RW.04 Kel.Tangkerang Barat kec.Marpoyan Damai Kota, Pekanbaru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Bukit Raya AKP Joni Anwar, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polresta Pekabaru AKP T.P.L Tobing, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU Apolas Sugiana, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU Budhia, KA SPK Polresta Pekanbaru Pekanbaru IPTU Christta dan Bhabinkamtibmas Kel.Tangkerang Barat.
Serta turut hadir Ketua FKPM Kel.Tangkerang Barat, Ketua RT 06 RW 04 Kel.Tangkerang Barat dan Tokoh Masyarakat Kel.Tangkerang Barat
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I.K yang diwakili Kanit Binmas Polsek Bukit Raya AKP Jonni Anwar menyampaikan.
" Adapun agenda Jum'at Curhat ini merupakan salah satu program unggulan Polri dan rutin dilaksanakan Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran ", sebutnya.
Lanjut AKP Joni, adapun tujuan Jum'at Curhat ini untuk mendengarkan secara langsung dan menerima aspirasi dari masyarakat diwilayah hukum Polsek Bukit Raya.
" Jadi dengan adanya kegiatan Jum'at Curhat ini kepolisian bisa menampung secara langsung aspirasi dari masyarakat serta dapat meningkatkan hubungan baik antara Polri dan masyarakat. Dan hal ini dilaksanakan tentu dengan satu tujuan untuk mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif ", pungkas nya. (Red)
Komentar
Posting Komentar