MERANTI, SABTANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sejumlah media daring yang menyebutkan bahwa perkara perdata antara Pemkab Meranti dan Swandi dimenangkan oleh pihak penggugat. Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, SH, MH, Minggu (19/10/2025), menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 143/PDT/2025/PT PBR tanggal 2 Oktober 2025 tidak mengabulkan gugatan Swandi. “Majelis menyatakan baik gugatan Swandi (konvensi) maupun gugatan Pemkab (rekonvensi) tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena alasan formil administratif, bukan karena menang atau kalah secara substansi,” jelasnya. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dimenangkan secara hukum. Klaim kemenangan yang disampaikan oleh pihak Swandi di sejumlah media dianggap tidak tepat dan berpotensi menyesatkan opini publik. Lebih jauh, Pemkab Meranti melalui kuasa hukumnya, Dr.(c) Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., ...
SABTANEWS COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Sekda dr. Ersan Saputra mendampingi Pj. Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, saat menerima kunjungan kontraktor Head Contract Consultan Sino Road and Bridge Group Co (SRBGC) Ltd adalah anak perusahaan dari China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) dikediaman Gubernur Riau, Kamis malam 16 Mei 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Gubri SF Hariyanto mengucapkan terima kasih sudah hadir Riau, ia berharap kepada investor, jembatan ini dibangun secepat mungkin, tapi kita harus ikuti aturan yang ada.
"Jika terhubung jembatan Sungai Pakning - Bengkalis, akan dapat memeratakan pembangunan dan memudahkan masyarakat," ungkap Pj.
Sementara itu dr. Ersan Saputra menerangkan bahwa tujuan dibangunnya jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera untuk percepatan pengembangan wilayah pulau terluar dan peningkatan pemanfaatan potensi daerah dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan publik.
Dalam mewujudkan percepatan pembangunan jembatan dimaksud, saat ini telah disiapkan sejumlah rencana pergantian atau pembebasan lahan di wilayah tersebut.
"Untuk studi kelayakan atau istilahnya FS (Feasibility Study) dari provinsi sudah selesai. Tahun ini DED (Detail Engineering Design) atau dokumen perencanaan dari provinsi telah dianggarkan. Dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pembebasan lahan dan amdal untuk jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera tersebut,"terang Sekda Ersan Saputra.
"Semua sudah disurvei dan koordinatnya pun sudah ada. Untuk bentangan jembatan tersebut mencapai 6,7 KM dengan total anggaran Rp 7 Triliun. Mekanismenya anggarannya bisa jadi sharing budget Pemkab Bengkalis, Provinsi dan investor" terang Ersan lagi.
Ia menjelaskan, bahwa pembangunan jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akses mobilitas masyarakat, yang akan berdampak besar pada peningkatan daya saing daerah, baik dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, transportasi, perdagangan, wisata, dan budaya.
"Pembangunan jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera ini telah menjadi impian banyak pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis, apalagi saat ini satu-satunya akses transportasi dan mobilitas masyarakat, barang dan jasa yang masuk dan keluar dari Pulau Bengkalis hanya menggunakan dan mengandalkan RoRo Sungai Selari-Air Putih, dengan berbagai dilema, tantangan keunikannya,"ucapnya.
"Setelah pertemuan, direncanakan investor akan melihat dari dekat lokasi yang akan dibangun jembatan tersebut, kita arahkan ke beberapa lokasi/ tempat sesuai titik yang sudah ditentukan,"Jelas Ersan lagi.(Red)
Komentar
Posting Komentar