Percepat Pembangunan Rumah Ibadah, Satgas Yonif 122/TS Bersama Warga Karya Bhakti Pembenahan Gereja Petrus


Kabupaten Keerom, SABTANEWS.COM  - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Statis RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/Tombak Sakti, Pos Wembi melaksanakan karya bhakti pembenahan gereja bersama warga kp wembi, Distrik Mannem, Kabupaten keerom, Papua (04-05-2024). 

Dankipur D Lettu Inf Bagus Wiradarma mengatakan, kegiatan karya bhakti pembenahan dan membantu proses pembangunan gereja tersebut merupakan wujud kepedulian Satgas Yonif 122/TS kepada Masyarakat binaan sekitar Pos yang sangat membutuhkan tempat sarana ibadah yaitu Gereja Petrus.

Personel Pos Wembi Satgas Yonif 122/TS juga mengajak masyarakat yang lain untuk membantu proses pembangunan agar gereja lebih cepat di gunakan beribadah, kegiatan tersebut adalah salah satu kegiatan rutin personil Pos Wembi. Tujuannya agar kerukunan dan kerja sama tersebut membuat warga lebih dekat dan hadir dalam membangun tempat Ibadah di Kampung Wembi.

Sementara itu, Halifah salah satu warga  mengucapkan terima kasih kepada prajurit Satgas Yonif 122/TS, karena  telah Peduli dengan proses pembangunan tempat Ibadah untuk masyarakat. (Yonif 122/TS)

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu