Lagi, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Penyalahgunaan Narkoba Dengan Bruto 9.79 Gram

SABTANEWS COM - KAMPAR - Lagi, Polsek Kampar Kiri Hilir tangkap pelaku Narkoba jenis shabu-shabu yaitu IQ (23) warga Kelurahan Sungai Pagar, dari tangannya berhasil diamankan barang bukti dengan berat bruto 9.79 Gram, Senin (20/5/2024) sekira pukul 19.00 WIB. 

Pelaku ditangkap di Desa Mantulik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. "Pelaku diduga sebagai pengedar yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Kampar Kiri AKP Elva Hendri. 

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat Desa Mantulik. " Mendapatkan informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto untuk melakukan penyelidikan,"jelas Kapolsek. 

Setelah itu, Tim langsung melakukan penyelidikan. "Diketahui keberadaan pelaku di Desa Mantulik dan menangkap pelaku di depan rumahnya," ujarnya. 

Dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 4 paket sedang Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, uang Rp 300 ribu, 3 lembar tissue dan kotak kabel data warna hijau. 

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih Lanjut. "Dan pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkas Elva. (Red)

Komentar

POPULER

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Lapas Kelas II A Pekanbaru Bekerjasama dengan Dinas DLHK untuk Mengurai pengelolaan Sanitasi Limbah

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Badan Kesbangpol Toba tinjau Kantor Sekretariat SPI di Lumban Silintong

Rimba Satwa Foundation nyatakan komitmen dukung Green Policing Polda Riau

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI