Langsung ke konten utama

Bangun Karakter Siswa, Danramil 0808/06 Berikan Materi Wasbang Di MPLS SMAN 1 Srengat

BLITAR, SABTANEWS.COM - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Danramil 0808/06 Srengat Kodim 0808/Blitar Kapten Inf. Sigit Armyanto beserta enam orang anggota memberikan pelatihan baris-berbaris (PBB) dan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada 550 siswa-siswi baru SMA Negeri 1 Srengat, bertempat di lapangan dan aula serbaguna sekolah, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter disiplin, cinta tanah air, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan sejak dini kepada para pelajar. Pelatihan PBB dimaksudkan untuk melatih kedisiplinan, kekompakan, dan tanggung jawab, sedangkan materi Wasbang diberikan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan semangat bela negara. Danramil 0808/06 Srengat Kapten Inf. Sigit Armyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dibekali sejak dini dengan nilai-nilai positif.  “Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bukan ...

Kasat Reskrim Polres Kuansing; Kami Profesional Untuk Menangani Kasus Ini, Bukan Dilambatkan

SABTANEWS COM - KUANSING - Terbitnya pemberitaan di salah satu media online pada rabu 22 Mei 2024 terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap diduga korban Yosep Tl.Banua yang diduga pelaku sdr. Ali kadri Satpam PKS CV AMH (Adika Meka Hara) Milik Tarmizi tempatnya di Desa Muara Tiu Makmur, kecamatan pucuk rantau kabupaten Kuantan singingi provinsi riau. 

Sebagaimana pemberitaan yang dimaksud dari Media Metroriau.Com dengan judul "Kasat Reskrim Polres Kuansing di laporkan ke Propam Polda Riau" Berdasarkan laporan Sdr.Yosef TL Banua tentang lambannya penanganan kasus penganiayaan yang di laporkannya ke polres kuansing pada 5 maret 2024 bahwa laporan tersebut belum kunjung ke titik terang hingga rabu 22 Mei 2024.

Berdasarkan hal pemberitaan tersebut, pada pagi ini kamis sekira pukul 09:00 wib 23 Mei, Kasat reskrim polres kuansing AKP Linter Sihaloho memberikan Hak Jawab kepada Athia selaku Awak Media melalui wawancara  disampaikan bahwa terkait laporan Yosef TL Banua selaku diduga korban penganiayaan, "kami tetap profesional dalam penanganannya, Namun dikarenakan yang terlapor juga membuat laporan ke polres kuansing akan itu perlu beberapa proses yang harus dilakukan melalui penyelidikan, bukan karena di lambatkan. Ungkap Kasat Polres Kuansing. 

"Iya, kasus tersebut akan kita tindak lanjutin dengan profesional tanpa pilih tebang, sedangkan sampai saat ini kasus tersebut berjalan prosesnya bahkan dalam waktu dekat ini, harapan kita agar ada titik terangnya, " Tegasnya Kasat Polres. 

Ada pun keterangan dalam pemberitaan media yang di terbitkan pada 22 Mei tersebut, sebagai berikut" Yosef TL Banua melaporkan kepala satuan Reserse kriminal (KasatReskrim) Polres Kuansing Ke Propam Polda Riau. Pasalnya, penanganan kasus penganiayaan yang di laporkan Yosef TL Banua ke Polres kuansing Berjalan Lamban. 

"Yosef di aniaya oleh AK security pabrik kelapa sawit (TBS) CV AMH di desa Muara Tiu Makmur kecamatan bukit Rantau Kuansing. Peristiwa yang terjadi pada senin 4 maret 2024 itu terekam camera CCTV. 

"Dalam CCTV tersebut terlihat Yosef berasa di ruangan kantor PKS CV AMH. korban bersitangan dengan seseorang. Tidak lama kemudian datang AK yang langsung mendorong kuat korban ke dinding dan memukul beberapa kali. 

"Kejadian itu di laporkan Yosef dan kuasa hukumnya ke Polres Kuansing. Namun hingga kini, penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan, kendati telah ada bukti rekaman CCTV. 

"Kami melapor pada 5 maret 2024, sampai hari ini masih dalam penyelidikan. Pada hal kami punya bukti CCTV yang jelas-jelas terduga pelaku penganiayaan menghakimi dan menghajar klien kami," Ujar Frima Totona Harefa selaku kuasa hukum Yosef saat mengadu ke Polda Riau, Rabu (22/5/2024). 

"Tidak adanya perkembangan kasus, pernah di tanyakan oleh Frima ke polres kuansing. Alasannya sudah ada perdamaian." Namun perdamaian kan tidak menghapus tindak pidana. Kami tidak puas, maka melapor, " Tutur Frima. 

"Frima menjelaskan, kasus berawal ketika antar Yosef dan pemilik perusahaan melakukan kesepakatan Delivery Order (DO) sawit. Kenyataannya, meski telah ada kesepakatan dengan korban, pihak perusahaan justru menggunakan DO lain. 

"Ketika sudah sepakat tapi perusahaan tidak berikan DO itu pada klien kami. Klien kami bertanya pada pemilik perusahaan, lalu menyuruh datang ke perusahaan. Disana lah terjadi perdebatan, "tutur Frima

"Saat itu, tiba-tiba masuk AK ke dalam Ruangan. "Tanpa memberikan aba-aba, pelaku langsung menghajar dan mengintimidasi klien kami, "Kata Frima. 

"Frima berharap, laporan yang di sampai kan ke Propam Polda Riau di tindak lanjuti. "Saya berharap cepat di ambil tindakan tegas terhadap polres kuansing dalam hal ini Reskrim. Saya minta Propam mengevaluasi terkait kinerja Kasat Reskrim Polres kuansing, "Harap Frima. 

"Frima menyatakan, jika laporan di abaikan, maka dirinya akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Saya akan minta kepada Kapolri melalui Kapolda Riau copot saja Kapolres Kuansing, "Tegasnya.

"Frima menambahkan, dirinya juga meminta ketegasan Pemda Kuansing untuk menindak tegas CV AMH. Menurutnya, berdasarkan aduan masyarakat, perusahaan itu tidak ada ijin. 

Demikian isi pemberitaan media Metroriau.Com yang di layangkan pada rabu 22 Mei 2024. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...