Dua Orang Pria Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Jajaran Polres Siak

SABTANEWS COM - SIAK - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Gelombang Simpang Petapahan Km. 3 RT. 001 RW. 008, Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, 17/05/2024.

RH(38) dan RS(34) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 11,27 (sebelas koma dua puluh tujuh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” Ucap AKP Riza.

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 11.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Jalan Gelombang simpang Petapahan KM. 3 RT. 001 RW. 008 Kel. Telaga sam- sam Kec. Kandis Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH.

Memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA JHON HENDRO NAPITUPULU untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 13.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Gelombang simpang Petapahan KM. 3 RT. 001 RW. 008, KelurahanTelaga sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang berada di dalam rumah yang mengaku bernama Sdr. RH dan Sdr. RS kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. RH dan Sdr. RS ditemukan 9 (sembilan) paket narkotika jenis shabu yang di terletak di atas meja, Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. RH mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr.AP (DPO).”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza. (Red)

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa