Kapolres Kota Pekanbaru, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (10/11/2025) PEKANBARU -- SABTANEWS.COM - Kapolres Kota Pekanbaru, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (10/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan penegakan hukum di Kota Pekanbaru. Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, S.I.K. disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yuniarto beserta Pejabat Struktural. Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menyampaikan dalam kunjungan ini tidak hanya berupa silaturahmi, tetapi juga mencakup peninjauan langsung kondisi dan situasi di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyara...
SABTANEWS COM - SIAK - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Gelombang Simpang Petapahan Km. 3 RT. 001 RW. 008, Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, 17/05/2024.
RH(38) dan RS(34) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 11,27 (sebelas koma dua puluh tujuh) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” Ucap AKP Riza.
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 11.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Jalan Gelombang simpang Petapahan KM. 3 RT. 001 RW. 008 Kel. Telaga sam- sam Kec. Kandis Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH.
Memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA JHON HENDRO NAPITUPULU untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 13.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Gelombang simpang Petapahan KM. 3 RT. 001 RW. 008, KelurahanTelaga sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang berada di dalam rumah yang mengaku bernama Sdr. RH dan Sdr. RS kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. RH dan Sdr. RS ditemukan 9 (sembilan) paket narkotika jenis shabu yang di terletak di atas meja, Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. RH mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr.AP (DPO).”Terang AKP Riza
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza. (Red)
Komentar
Posting Komentar