Langsung ke konten utama

Pererat Silaturahmi, Dandim 0314/Inhil Sambut Hangat Kunjungan KNPI dan Organisasi Pemuda

SABTANEWS COM - INHIL - Komandan Kodim 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) bersama sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa di Makodim 0314/Inhil, Kamis (16/10/2025). Rombongan yang dipimpin Ketua KNPI Inhil, Mahmudin, S.Pi., diterima langsung oleh Dandim di ruang kerjanya dengan suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, Mahmudin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memaparkan program kerja KNPI dan organisasi pemuda lainnya. “Agenda ini menjadi langkah awal untuk menjalin kolaborasi antara KNPI bersama Kodim dalam mendukung kegiatan kepemudaan dan pembangunan daerah,” ujar Mahmudin. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan keterbukaan yang diberikan oleh Dandim terhadap ide serta program yang disampaikan. Sementara itu, Dan...

Kapolda Riau : Saya Perintahkan Sikat Semua Kampung Narkoba


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tegas memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menyikat semua kampung narkoba yang ada di Provinsi Riau.

Hal ini ditegaskan Kapolda Riau dalam konferensi pers pengungkapan narkotika yang digelar di Halaman belakang Mapolda Riau, Jumat (05/04/2024) pagi.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran sikat semua kampung narkoba yang ada di Riau ini jangan sampai ada yang tersisa," kata Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Manang Soebeti, Jumat (5/4/2024).

Kapolda Riau menjelaskan, Polda Riau beserta jajaran telah berhasil menggagalkan peredaran 107,07 kg Sabu, 2.736 pil Ekstasi dan 214,45 gram daun Ganja kering jaringan internasional selama Operasi Tertib Ramadhan 2024. Barang bukti itu didapatkan dari 17 tersangka dan 8 kasus.

Ke 17 tersangka itu masing-masing AP (39) asal Kepulauan Riau, FK (44) asal Sumatera Barat, S (44), J (38), R (38) ketiganya berasal dari Kabupaten Bengkalis, Riau, DFS (23), IC (36), W (31) ketiganya warga Pekanbaru,  HJ (20) perempuan asal Aceh, MTM (22), GW (21), IRK (21) ketiganya asal Sumatera Utara, MK (37) asal Aceh, ZA (46) asal Kabupaten Rokan Hilir, MIY (27) asal Rokan Hilir, SH (31) dan BK (27) keduanya asal Kabupaten Bengkalis.

Kasus pertama terbongkar pada Kamis (14/03/2024) ketika Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menyisir sekitar area pelabuhan Roro Air Putih Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi parkiran, tim menemukan truk yang saat digeledah ditemukan karung dalam bak truk.

Di dalam karung tim menemukan tas ransel yang berisikan 13 bungkusan besar diduga narkoba jenis Sabu. Dua tersangka, AP dan FK ditangkap polisi.

Keesokan harinya Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba menangkap tersangka S, yang saat itu baru selesai mengatur penjemputan narkotika di Pulau Rupat. Tim bersama Bea Cukai kemudian berhasil mengamankan 17,02 kg Sabu saat menyisir Selat Morong Desa Sei Cingam Kecamatan Rupat Tengah Kabupaten Bengkalis.

Dalam kasus ini Polda Riau bersama Kanwil Kemenkumham Riau berhasil membongkar keterlibatan Warga Binaan di Lapas Pekanbaru berinisial SL dan SG. 

Keduanya berperan sebagai pengendali yang menghubungkan tersangka S dengan UN, pemilik narkoba warga negara Malaysia.

Lalu pada Selasa (2/4/2024) Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba di seputaran Pelabuhan Roro tujuan Air Putih-Sei Selari, Bengkalis.

Tim membuntuti kendaraan yang dicurigai. Tak jauh dari pelabuhan, kendaraan itu berhenti di SPBU Jalan Jenderal Sudirman Bengkalis. Dari kendaraan ini tim menangkap tersangka J dan R dan menyita 55 kg Sabu.

Keesokan harinya, Rabu (3/4/2024) tim melakukan control delivery dan berhasil menangkap tersangka DFS, IC dan W. Diketahui tersangka IC merupakan pemasok dan pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salim dan sekitarnya.

Dari penyelidikan data transaksi keuangan, dalam rekening IC ditemukan transaksi keluar sebesar Rp10,5 miliar selama Bulan Januari hingga Maret 2024.

Dengan transaksi sebesar itu diperkirakan peredaran Sabu oleh tersangka IC sekitar 20 kg dalam 2 bulan.

Sedang saat penangkapan ditemukan 10 kg Sabu dan uang tunai Rp210 juta serta mobil Honda HRV.

Sebelumnya pada Jumat (22/3/2024) Tim Opsnal Polresta Pekanbaru menangkap tersangka HJ di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Dari tangan tersangka disita 2 kg Sabu. Keesokannya, tim menangkap tersangka MTM, GW dan IRK dengan barang bukti 2,94 kg Sabu.

Dalam pengembangan pada Jumat (29/3/2024) tim menangkap MK dengan barang bukti 3,03 kg Sabu.

Kasus keenam dibongkar pada Sabtu (30/3/2024) oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai dengan menangkap tersangka ZA dan MIY di persimpangan jalan antara Jalan Wan Amir dan jalan menuju Pelabuhan TPI Purnama Dumai. Dari keduanya disita 5 kg Sabu.

Sedang pada Jumat (15/3/2024) Tim Opsnal Polres Bengkalis menangkap tersangka SH dan BK dengan menyita 2,1 kg Sabu.

Kapolda menambahkan, bahwa pengungkapan ini sebagai bentuk kepolisian dalam memberangus peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning, pihaknya tak memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan "bisnis" haram tersebut.

"Ditnarkoba juga meyakinkan bahwa tidak ada narkoba di tempat manapun, tempat hiburan, di perumahan, di kampung yang sebutan kampung narkoba. Saya sudah perintahkan sikat habis, tidak ada kampung narkoba di sini (Provinsi Riau,red)," tegas Irjen Iqbal.

Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan ini, ada satu tersangka yang diklaim Polda Riau pemasok ke kawasan Pangeran Hidayat, tersangka ini berinisial IC alias Iwan Kota. Tersangka ini mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.

"Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam-Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota," papar Irjen Iqbal.

Kapolda Riau Irjen Iqbal merasa bangga akan prestasi pengungkapan ini, bahkan dirinya berterimakasih atas kinerja dari Direktur Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dan tim, serta mengapresiasi kerja sama yang diberikan instansi terkait dan masyarakat.

"Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati," kata Kapolda Riau.

Saat ini seluruh tersangka sudah diamankan di Mapolda maupun Polres Jajaran guna menjalani proses hukum selanjutnya.


"Atas perbuatannya para tersangka Ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Ko Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutup Kapolda Riau.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...