Kapolda Riau Perintahkan Sikat Habis Kampung Narkoba Saat Pemusnahan Barang Bukti

- April 26, 2024
advertise here


Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberikan keterangan pers kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau Jumat siang (26/4/2024).

PEKANBARU, SABTANEWS.COM --Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu 88,65 kg dan ekstasi 2.401 butir jaringan internasional telah mengamankan 17 orang tersangka Narkoba, sebagai otak atau gembong jaringan internasionalnya adalah Iwan Kota.

Iwan Kota memainkan peran utamanya di kawasan Jalan Agus Salim dan Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. Kepada Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti, Iwan Kota mengaku tak ada lagi kaki tangannya bergerak di lapangan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (26/4/2024) Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan tidak ada lagi yang namanya Kampung narkoba di Pekanbaru.

"Tentu tidak ada lagi kalau masih ada 'Kampung Narkoba' artinya untuk apa tinggal gagah perkasa semua orang-orang saya perintahkan tidak ada lagi diksi kalimat Kampung narkoba sikat habis!," tegas Irjen M Iqbal.

Hal ini ditegaskan Irjen M Iqbal di depan Ketua Granat Riau, rekan-rekan wartawan, Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Perda Satpol PP Provinsi Riau Panloven, Danrem 031/Wira Bima diwakili oleh Kolonel Kavaleri Eko, dari Kanwil Direktorat Jenderal B dan Cukai Agus bom, dari Kemenkumham diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau, Direktur Res Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti, dan lain-lain.

Advertisement advertise here