" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...
SABTANEWS COM - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri puncak perayaan HUT Kostrad ke-63 dengan tema "Petarung Militan Penjaga Kedaulatan NKRI", bertempat di Beach City Internasional, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI memotong nasi tumpeng untuk diberikan kepada seorang prajurit Kostrad, sebagai rasa syukur dan penghargaan dalam pelaksanaan tugas.
Turut menghadiri HUT Kostrad ke-63 diantaranya, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Jenderal TNI (Purn) Mulyono.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Komentar
Posting Komentar