Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit: Penguatan Sinergi Antara Kejaksaan dengan TNI Guna Meminimalisir Disparitas dalam Penanganan Perkara Koneksitas


JAKARTA , SABTANEWS.COM -- Rabu 13 Desember 2023 bertempat di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dengan tema “Meningkatkan Sinergitas untuk Memperkuat Relasi Kelembagaan dalam Penanganan Perkara Koneksitas”.

JAM-Pidmil menyampaikan bahwa dengan adanya JAM PIDMIL, telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI (antara Jaksa dengan Orditurat) di bidang penegakan hukum. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Undang-Undang Peradilan Militer).

”Relasi kelembagaan antara Jaksa dan Oditurat tersebut merupakan mandat regulasi yang ditegaskan dalam penjelasan Pasal 57 Ayat (1) Undang-Undang Peradilan Militer yang menyebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi negara,” imbuh JAM-Pidmil.

Selain itu, JAM-Pidmil menegaskan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer secara expressive verbis juga menyatakan bahwa Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi.

Oleh karenanya, meski pemeriksaan koneksitas dilaksanakan melalui dua sistem peradilan yang berbeda, namun Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum Tertinggi tetap melekat, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Kejaksaan, yang menyatakan bahwa Jaksa Agung berwenang “mengoordinasikan, mengendalikan, dan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan Penuntutan tindak pidana yang dilakukan bersama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer”.

“Pengaturan tersebut pada hakikatnya merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip single prosecution system, yang berarti tidak ada lembaga lain yang berhak melakukan penuntutan kecuali berada di bawah kendali Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi negara,” imbuh JAM-Pidmil.

Kemudian, JAM-Pidmil menambahkan Kejaksaan sebagai dominus litis atau satu-satunya lembaga yang memegang fungsi penuntutan, memiliki konsekuensi hukum yang menegaskan bahwa Jaksa (penuntut umum) merupakan satu-satunya subjek yang berwenang untuk menentukan suatu perkara layak atau tidaknya dilimpahkan ke Pengadilan.

Dengan adanya penegasan dalam penjelasan tersebut, JAM-Pidmil menuturkan sinergitas dan koordinasi teknis antara Kejaksaan dengan TNI sangat diperlukan, khususnya dalam perkara koneksitas. Dengan demikian, JAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.

Selanjutnya, JAM-Pidmil menyatakan bahwa sinergi yang dimaksud ialah untuk meminimalisir terjadinya disparitas. Disparitas dalam hal ini meliputi penetapan para tersangka, penahanan para tersangka, perpanjangan dan penempatan tersangka, ataupun kompetensi kewenangan mengadili terhadap para tersangka (baik terhadap tersangka sipil maupun tersangka non-sipil), serta komposisi hakim ataupun hal-hal lainnya.

Dalam sambutannya, JAM-Pidmil menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan FGD kali ini yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). 

Sesuai dengan tema FGD kali ini, Hakordia Tahun 2023 juga mengusung tema sinergitas yakni “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”. 

“FGD ini kita laksanakan sebagai bentuk sinergitas dalam menangani permasalahan tindak pidana korupsi, karena pada hakikatnya korupsi merupakan masalah serius yang mampu membahayakan stabilitas pembangunan sosial, ekonomi, dan juga politik negara,” ujar JAM-Pidmil.

Sebagai informasi, sejak dibentuk pada Juli 2021 hingga saat ini, organisasi JAM PIDMIL telah melaksanakan penanganan perkara koneksitas sebanyak 5 perkara, dengan rincian 1 perkara telah dilimpahkan (bulan Oktober 2023), 3 perkara diantaranya diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dan 1 perkara di putus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan data tersebut, JAM-Pidmil berharap jumlah penanganan perkara koneksitas dapat meningkat di masa mendatang dengan adanya sinergi dan relasi dari masing-masing lembaga atau aparat penegak hukum.

Acara FGD kali ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suharto dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Brigjen TNI Dr. Rokhmat. Turut hadir dalam FGD ini yaitu Komisioner Komisi Yudisial Prof. 

Joko Sasmito, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Edy Birton, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Para Kaotmil dan Kaotmilti seluruh Indonesia, Para Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana Militer seluruh Indonesia, Para Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta beserta para peserta FGD yang hadir secara langsung. (K.3.3.1)

Jakarta, 13 Desember 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...