Oleh Sabam Tanjung Artikel Opini Demokrasi elektoral seharusnya tidak berhenti di bilik suara. Namun dalam praktiknya, pasca Pilkada, yang sering terjadi justru sebaliknya: suara rakyat terutama perempuan perlahan dipinggirkan, sementara lingkaran kekuasaan semakin menyempit pada kolega, kerabat, dan jejaring kepentingan. Dalam setiap tahapan Pilkada, perempuan memegang peran yang sangat strategis. Mereka bukan hanya pemilih, tetapi penggerak. Dari dapur ke posyandu, dari arisan ke majelis taklim, perempuan khususnya ibu-ibu menjadi simpul utama penyebaran pesan politik dan pembentuk opini publik. Tanpa keterlibatan mereka, banyak kandidat tak akan sampai ke kursi kekuasaan. Namun ironi demokrasi itu muncul setelah kemenangan diraih. Dari Pendukung Menjadi Penonton Pasca-Pilkada, tidak sedikit perempuan pendukung kepala daerah justru merasa kehilangan ruang partisipasi. Aspirasi yang dulu didengar kini tak lagi mendapat tempat. Mereka tidak diajak bicara, tidak dilibatkan dalam pe...
Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya menandatangani MOu perjanjian kerja sama - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU, Rabu (5/10).
Perjanjian kerjasama kedua pihak ini dalam berbagai bidang. Mereka kerjasama dalam pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Adanya nota kesepahaman ini juga dalam rangka pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama dalam bidang kesehatan daerah ini juga termasuk bidang perdata dan tata usaha negara.

Proses penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya. Mereka menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.
"Kita menandatangani nota kesepahaman untuk kerjasama dengan Kejari Pekanbaru di berbagai bidang," ujar Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra.
Dirinya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini tentu bisa mendapat bantuan terkait legal opinion. Pihaknya juga berharap nantinya bisa mendapat bantuan dalam legal assistance.
"Jadi ketika menandatangani MOU, kita bisa meminimalisir tingkat kesalahan di lapangan," ulasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Kejari Pekanbaru karena bersedia melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan RSD Madani Pekanbaru. Ia berharap kerjasama ini terjalin dengan baik untuk peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit daerah itu. (Kominfo7/RD2)

Komentar
Posting Komentar