SURAKARTA, SABTANEWS.COM - Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sarmin dan Serka Anjasmoro Melaksanakan Pendampingan pendistribusian beras dan minyak goreng dari Bulog bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Kamis (20/11/2025) Serka Sarmin mengungkapkan bahwa Pendistribusian beras dan minyak goreng dari Bulog periode bulan Oktober dan November 2025 dengan Jumlah 889 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di Saluran kepada warga masyarakat yang berhak menerima di 15 RW Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan dengan masing-masing KPM menerima 20 kg beras dan minyak goreng 4 liter. Bantuan berupa beras kali ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu, pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu khususnya yang berpenghasilan rendah di wilayah Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Tegas Serka Sarmin
Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya menandatangani MOu perjanjian kerja sama - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU, Rabu (5/10).
Perjanjian kerjasama kedua pihak ini dalam berbagai bidang. Mereka kerjasama dalam pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Adanya nota kesepahaman ini juga dalam rangka pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama dalam bidang kesehatan daerah ini juga termasuk bidang perdata dan tata usaha negara.

Proses penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya. Mereka menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.
"Kita menandatangani nota kesepahaman untuk kerjasama dengan Kejari Pekanbaru di berbagai bidang," ujar Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra.
Dirinya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini tentu bisa mendapat bantuan terkait legal opinion. Pihaknya juga berharap nantinya bisa mendapat bantuan dalam legal assistance.
"Jadi ketika menandatangani MOU, kita bisa meminimalisir tingkat kesalahan di lapangan," ulasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Kejari Pekanbaru karena bersedia melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan RSD Madani Pekanbaru. Ia berharap kerjasama ini terjalin dengan baik untuk peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit daerah itu. (Kominfo7/RD2)

Komentar
Posting Komentar