S ABTANEWS COM - ROHUL - Seorang warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Tambusai yang tidak disebut namanya memberitahu kepada Awak Media bahwa ada Gudang yang dijadikan Penimbunan Minyak BBM Ilegal serta meberitahu nama pemilik Gudang Penimbunan Minyak BBM ilegal yang bernama 'Gusti Randa Hasibuan ' yang berada di wilayah kecamatan Tambusai Utara dekat jalan lintas Torganda Batang Kumu. Polres Rohul dan Polsek Tambusai Utara kabupaten Rokan hulu terlihat santai'saja dengan bebas nya Gusti Randa Hasibuan menggeluti usaha BBM subsidi ilegal yang di pasok nya ke daerah perbatasan Padang lawas dan Padang lawas Utara daerah Torganda. Dan ada juga di daerah DK IV jalan lintas Torganda Batang kumu langganan milik Gusti Randa Hasibuan ini diduga kebal hukum dan tidak gentar di publikasikan ucap nya saat di konfirmasi oleh awak media kami. Sangat mengherankan Polsek Tambusai Utara kabupaten Rokan hulu ini yang mana je...
Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya menandatangani MOu perjanjian kerja sama - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU, Rabu (5/10).
Perjanjian kerjasama kedua pihak ini dalam berbagai bidang. Mereka kerjasama dalam pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Adanya nota kesepahaman ini juga dalam rangka pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama dalam bidang kesehatan daerah ini juga termasuk bidang perdata dan tata usaha negara.

Proses penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya. Mereka menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.
"Kita menandatangani nota kesepahaman untuk kerjasama dengan Kejari Pekanbaru di berbagai bidang," ujar Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra.
Dirinya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini tentu bisa mendapat bantuan terkait legal opinion. Pihaknya juga berharap nantinya bisa mendapat bantuan dalam legal assistance.
"Jadi ketika menandatangani MOU, kita bisa meminimalisir tingkat kesalahan di lapangan," ulasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Kejari Pekanbaru karena bersedia melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan RSD Madani Pekanbaru. Ia berharap kerjasama ini terjalin dengan baik untuk peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit daerah itu. (Kominfo7/RD2)
Komentar
Posting Komentar