PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggerebek kampung narkoba yang dikenal dengan sebutan Kampung Dalam atau Kadal. Hal tersebut dalam rangka operasi rutin yang digelar pada Sabtu (10/1/2026) malam, polisi mengamankan sepasang pria dan wanita beserta barang bukti narkotika. Penggerebekan dilakukan di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, menyusul informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba di kawasan tersebut. Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochammad Jacub N. Kamaru, mengatakan operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang selama ini dikenal rawan.l “Tim menerima informasi adanya bandar yang sedang bertransaksi. Setelah dilakukan penyisiran, anggota mendapati dua orang sesuai ciri yang dilaporkan sedang duduk di atas sepeda motor,” kata Kompol Jacub, Minggu (11/1/2026). Kedua terduga pelaku ya...
Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya menandatangani MOu perjanjian kerja sama - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU, Rabu (5/10).
Perjanjian kerjasama kedua pihak ini dalam berbagai bidang. Mereka kerjasama dalam pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Adanya nota kesepahaman ini juga dalam rangka pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama dalam bidang kesehatan daerah ini juga termasuk bidang perdata dan tata usaha negara.

Proses penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya. Mereka menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.
"Kita menandatangani nota kesepahaman untuk kerjasama dengan Kejari Pekanbaru di berbagai bidang," ujar Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra.
Dirinya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini tentu bisa mendapat bantuan terkait legal opinion. Pihaknya juga berharap nantinya bisa mendapat bantuan dalam legal assistance.
"Jadi ketika menandatangani MOU, kita bisa meminimalisir tingkat kesalahan di lapangan," ulasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Kejari Pekanbaru karena bersedia melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan RSD Madani Pekanbaru. Ia berharap kerjasama ini terjalin dengan baik untuk peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit daerah itu. (Kominfo7/RD2)

Komentar
Posting Komentar