PEKANBARU, SABTANEWS.COM– Pemanfaatan layanan Polisi 110 sebagai kanal pengaduan cepat kembali menunjukkan efektivitasnya. Berkat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) malam. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa laporan diterima sekitar pukul 21.46 WIB dari seorang warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di sebuah bangunan kosong yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. “Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Putu Yuda, Senin (26/1/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kemudian bergerak cepat ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas...
Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya menandatangani MOu perjanjian kerja sama - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU, Rabu (5/10).
Perjanjian kerjasama kedua pihak ini dalam berbagai bidang. Mereka kerjasama dalam pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Adanya nota kesepahaman ini juga dalam rangka pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama dalam bidang kesehatan daerah ini juga termasuk bidang perdata dan tata usaha negara.

Proses penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya. Mereka menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.
"Kita menandatangani nota kesepahaman untuk kerjasama dengan Kejari Pekanbaru di berbagai bidang," ujar Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra.
Dirinya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini tentu bisa mendapat bantuan terkait legal opinion. Pihaknya juga berharap nantinya bisa mendapat bantuan dalam legal assistance.
"Jadi ketika menandatangani MOU, kita bisa meminimalisir tingkat kesalahan di lapangan," ulasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Kejari Pekanbaru karena bersedia melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan RSD Madani Pekanbaru. Ia berharap kerjasama ini terjalin dengan baik untuk peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit daerah itu. (Kominfo7/RD2)

Komentar
Posting Komentar