Terus Berinovasi, Pj Walikota Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Simfoni BMD


 

Dok foto " Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melaunching aplikasi Sistem Informasi Inventarisasi Barang Milik Daerah atau Simfoni BMD 


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berinovasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga. Terbaru, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melaunching aplikasi Sistem Informasi Inventarisasi Barang Milik Daerah atau Simfoni BMD. 

Simfoni BMD yang merupakan pengembangan dari portal aplikasi Lintas Aplikasi Data Manajemen Aset (Laksamana) itu, diluncurkan pada kegiatan luanching pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah melalui aplikasi Simfoni BMD serta sosialisasi kepada ASN terkait hak dan kewajiban atas pemanfaatan BMD sebagai fasilitas kantor, bertempat di aula lantai 6 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Rabu (13/9). 

Usai kegiatan, Muflihun menyampaikan jika aplikasi Simfoni BMD bertujuan untuk membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kewajiban pelaksanaan inventarisasi atau sensus BMD serta memenuhi amanat yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

"Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD mengembangkan portal aplikasi Laksamana dimana salah satu fiturnya terdapat aplikasi Simfoni BMD, yang pada kesempatan hari ini diresmikan penggunaannya," ucap dia. 

Dikatakan Muflihun, pelaksanaan inventarisasi atau sensus BMD diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pencatatan BMD seluruh OPD di lingkup pemerintah kota setempat dan menyesuaikan pencatatan tersebut dengan fakta fisik BMD di lapangan sehingga data BMD yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan. 

"Harapan akhir dari output kegiatan ini adalah perbaikan pencatatan dan terjadinya penertiban dalam pengelolaan BMD sehingga ke depannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat hendaknya kita pertahankan tanpa munculnya kembali temuan pemeriksaan LHP BPK-RI perwakilan Riau terkait permasalahan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru," harapnya. 

“Oleh sebab itu, mari kita wujudkan pengelolaan barang milik daerah yang akurat, akuntabel, auditabel, transfaran dan bertanggungjawab untuk kemajuan Kota Pekanbaru Bertuah yang kita cintai ini," ajaknya.

Agar proses pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah bisa berjalan lancar, lanjut Muflihun, Pemko Pekanbaru mengharapkan arahan, saran serta bimbingan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru beserta tim supaya ke depannya pengelolaan dan pemanfaatan BMD khsusnya terkait dengan pemanfaatan BMD sebagai fasilitas kantor. 

"Karena kami menyadari bahwa masih terdapat kelemahan terhadap pengelolaan BMD di lingkungan Pemko Pekanbaru," paparnya. 

Kemudian kepada kepala OPD dan jajaran serta pihak-pihak terkait, Muflihun meminta agar kooperatif, komunikatif, bekerjasama, serta komitmen selama proses pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah melalui aplikasi Simfoni BMD. 

"Proses inventarisasi barang milik daerah ini secara bertahap ditargetkan selesai sebelum akhir 2024 mendatang," tutupnya. (Kominfo6/RD3)

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA