Polsek Tampan Gencar “Mendatangi Bengkel-Bengkel” yang ada diwilayah Hukum Polsek Tampan Untuk Memberi Himbauan tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong


 PEKANBARU –SABTANEWS.COM, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK Melakukan Himbauan tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong yang diadakan diwilayah hukum Polsek Tampan, Senin, (11/09/2023)


Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK Melakukan sosialisasi

Kapolsek Tampan Memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Tampan, untuk Melakukan Himbauan tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong dibengkel-bengkel sepeda motor yang ada diwilayah Hukum Polsek Tampan Kota Pekanbaru.


Penggunaan knalpot brong akan berdampak buruk pada lingkungan. “Selain suaranya yang bising, penggunaan knalpot brong bisa menimbulkan polusi udara yang lebih buruk karena tidak ada filter gas buangnya. Kemudian BBM akan menjadi lebih boros,”


Polsek Tampan menghimbau masyarakat Pekanbaru agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan. Jika bandel, akan ditindak tegas oleh aparat.


“Polsek Tampan akan melakukan penertiban bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong yang tidak standar.


Penertiban itu dilakukan karena banyak masyarakat yang terganggu kenyamanan berkendara karena mendengar suara knalpot yang sangat bising.


Tidak hanya mengganggu kenyamanan pengendara yang lain, kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga mengganggu pengendara lainnya saat melintas di jalan raya karena kebisingan yang ditimbulkan knalpot tersebut.


HUMAS POLSEK TAMPAN

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas