Langsung ke konten utama

Pelatihan Pupuk Kompos oleh Satgas Pamtas RI-RDTL di Desa Nilulat

TTU, SABTANEWS.COM -- Pada Rabu, 10 Juli 2025, Pos Nilulat yang dipimpin oleh Wadanpos Sertu Kukuh Dwi P. bersama dua anggota pos melaksanakan kegiatan pelatihan pupuk kompos di Desa Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kegiatan ini didampingi oleh perangkat kecamatan, perangkat desa, serta Dinas Pertanian Kabupaten TTU. Warga masyarakat yang berpartisipasi dalam pelatihan ini merasa bersyukur, terutama mengingat langkanya pupuk pabrik serta harganya yang semakin mahal. Dengan adanya pelatihan ini, mereka belajar cara memproduksi pupuk organik yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat, tetapi juga mendorong mereka untuk beralih ke pupuk organik, yang dapat meningkatkan hasil pertanian secara berkelanjutan. Pelatihan ini menjadi contoh nyata dari sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pertanian dan kesejahteraan di daerah perbatasan. (Pen Yonarhanud 15/DBY)

Palu Hakim Bebaskan Takkas Sitompul PH : mengapresiasi Putusan Hakim


PEKANBARU, SABTANEWS.COM --- Pada Akhirnya Terdakwa Takkas Sitompul Als Opung Tompul yang sebelumnya didakwa oleh JPU dari Kejari  Rokan Hulu  atas Dugaan Tindak Pidana Minyak dan Gas ( Migas) menghirup udara bebas setelah Palu Hakim PN Pasir Pengaraian memerintahkan JPU Kejari Rohul Untuk membebaskan Terdakwa  dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. 

Bebasnya Takkas Sitompul tersebut terjadi pada hari senin (18/09/2023) yang lalu atau  sesaat Hakim PN Pasir Pengaraian yang diketuai oleh Hakim Ketua Abdi Dinata Sebayang, S.H.,M.H. dan dibantu Hakim Anggota Geri Caniggia, S.H.,M.Kn dan Stevie Rosano, S.H.  membacakan putusan sela Perkara  Nomor : 360/ Pid.Sus/ 2023/ PN.Prp atas adanya Eksepsi / nota keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa pada persidangan sebelumnya.

Dalam amar putusan sela tersebut  yang pada pokoknya  Majelis Hakim  menyatakan Menerima Eksepsi/ Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa Takkas Sitompul Als Opung Tompul dan memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan. Dan atas adanya Amar Putusan tersebut Penasehat Hukum Terdakwa Takkas Sitompul Als Opung Tompul Efesus D.M Sinaga, S.H.,M.H., Ramses Hutagaol, S.H.,M.H., Bedman Parlindungan Simanungkalit, S.H.,M.H dan Purnama Harmonis Lase, S.H.  yang tergabung dalam Posbakumadin Pekanbaru menyatakan bahwa  sejak awal  atau sejak  Pihaknya mengajukan Eksepsi / Nota keberatan tersebut  sangat  optimis dan yakin, bahwa eksepsi kita akan dikabulkan oleh Majelis Hakim karena eksepsi yang kita ajukan esensinya terkait dengan Dakwaan JPU yang telah mendakwa Terdakwa dengan Undang- Undang yang tidak berlaku lagi atau dinyatakan dicabut.

Maka dengan adanya putusan ini kami tidak perlu heran lagi, namun walaupun demikian kami juga mengapresiasi Hakim PN Pasir Pengaraian yang secara arif dan bijaksana dalam melihat Perkara ini sehingga akhirnya kebenaran dan keadilan dapat terwujudkan. Dan Terbukti Palu Hakim PN Pasir Pengaraian membebaskan Terdakwa. 

"Maka Kami dari TIM Posbakumadin Pekanbaru akan selalu menjadi Garda terdepan untuk membela kebenaran dan keadilan  hal ini sesuai dengan Motto Posbakumadin anti Pembodohan dan kemiskinan Hukum  kata Efesus Sinaga yang juga selaku Ketua DPW Peradin Riau."Tutup Efesus Sinaga.

P.Hutagaol/S Tanjung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...