PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggerebek kampung narkoba yang dikenal dengan sebutan Kampung Dalam atau Kadal. Hal tersebut dalam rangka operasi rutin yang digelar pada Sabtu (10/1/2026) malam, polisi mengamankan sepasang pria dan wanita beserta barang bukti narkotika. Penggerebekan dilakukan di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, menyusul informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba di kawasan tersebut. Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochammad Jacub N. Kamaru, mengatakan operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang selama ini dikenal rawan.l “Tim menerima informasi adanya bandar yang sedang bertransaksi. Setelah dilakukan penyisiran, anggota mendapati dua orang sesuai ciri yang dilaporkan sedang duduk di atas sepeda motor,” kata Kompol Jacub, Minggu (11/1/2026). Kedua terduga pelaku ya...
Komentar
Posting Komentar