Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

Ayo Daftar, Kemenag RI Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Rincian Formasinya


 Jakarta  –SABTANEWS.COM Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada 17 September mendatang.

Dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, tertulis pendaftaran akan berlangsung hingga 3 Oktober 2023.

Adapun surat edaran tersebut telah ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto pada Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin.


Dalam kesempatan ini, Kementrian Agama (Kemenag) turut membuka lowongan formasi dalam rekrutmen CASN bulan depan.

Melansir dari laman resmi menpan.go.id, Jumat (8/9/2023), Kementerian PAN RB telah menetapkan sedikitnya 4.125 formasi untuk instansi Keagamaan tersebut.

Berikut adalah rincian formasi PPPK dan CPNS Kementerian Agama dalam rekrutmen CASN 2023:

1. 2.296 Formasi Untuk Jabatan Guru PPPK.

2. 224 Formasi Untuk Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.

3. Dosen CPNS dan PPK masing-masing 68 formasi.

4. 1.469 Formasi Untuk Jabatan CPNS Tenaga Teknis.

Berikut adalah jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
– Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023

– Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023.

– Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023

– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023

– Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023

– Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023

– Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023

– Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023

– Penjadwalan SKD CPNS: 23 – 26 Oktober 2023

– Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober – 9 November 2023

– Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 – 11 November 2023

– Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 – 14 November 2023

– Masa Sanggah: 15 – 17 November 2023

– Jawab Sanggah: 15 – 19 November 2023

– Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 – 22 November 2023

– Pengumuman Pasca Sanggah: 18 – 24 November 2023

– Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 – 27 November 2023

– Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 – 30 November 2023

– Penarikan data final: 1 – 2 Desember 2023

– Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 – 7 Desember 2023

– Pelaksanaan SKB CPNS: 8 – 14 Desember 2023

– Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 – 27 Desember 2023

– Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 – 4 Januari 2024

– Masa Sanggah: 5 – 7 Januari 2024

– Jawab Sanggah: 5 – 11 Januari 2024

– Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 – 12 Januari 2024

– Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Januari 2024

– Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari – 13 Februari 2023

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
– Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023

– Pendaftaran Seleksi: 17 September – 3 Oktober 2023

– Seleksi Administrasi: 17 September – 5 Oktober 2023

– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 – 9 Oktober 2023

– Masa Sanggah: 10 – 12 Oktober 2023

– Jawab Sanggah: 10 – 14 Oktober 2023

– Pengumuman Pasca Sanggah: 13 – 19 Oktober 2023

– Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023

– Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 – 26 Oktober 2023

– Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat – Seleksi Kompetensi: 27 – 30 Oktober 2023

– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 – 25 November 2023

– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 – 27 November 2023

– Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November – 1 Desember 2023

– Penarikan data final: 20 – 22 Oktober 2023

– Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 – 26 Oktober 2023

– Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat – Seleksi Kompetensi: 27 – 30 Oktober 2023

– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 – 25 November 2023

– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 – 27 November 2023

– Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November – 1 Desember 2023

– Pengumuman Kelulusan: 28 November – 4 Desember 2023

– Masa Sanggah: 5 – 7 Desember 2023

– Jawab Sanggah: 5 – 9 Desember 2023

– Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil – Sanggah: 8 – 12 Desember 2023

– Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 – 14 Desember 2023

– Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 – 13 Januari 2024

– Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari – 12 Februari 2024

Sementara itu, berdasarkan peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini beberapa persyaratan CPNS dan PPPK 2023:

Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Kemudian, berikut adalah dokumen persyaratan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023:

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Sebagai informasi, persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...