Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Siak AKBP Asep Sujarwadi:Bagikan Buku Kepada Pelajar di Kecamatan Dayun



 Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk, MSI

SIAK -SABTANEWS.COM Polres Siak Polda Riau dukung pelaksanaan program nasional bertajuk “Polri Peduli Budaya Literasi, Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara”.


Pada hari ini (31/08/2023) Polres Siak membagikan berbagai jenis buku bacaan kepada siswa di SMA Negeri 02 dan Pesantren Nurul Yakin Kecamatan Dayun.


Proses pembagian buku tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk, MSI didampingi Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi dan beberapa pejabat utama Polres Siak.


“Program literasi yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk menggalakkan kembali budaya gemar membaca bagi masyarakat khususnya pada anak anak pelajar sebagai generasi masa depan,” ungkapnya.


Lebih lanjut AKBP Asep pada saat memimpin apel di SMA N 02 Dayun sebelum penyerahan buku secara simbolis mengatakan agar seluruh siswa siswi lebih giat belajar,terus menorehkan prestasi untuk menggapai cita cita, hormati orang tua dan guru.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bukan hanya pelajar saja untuk kembali gemar membaca, karena buku adalah gudangnya ilmu dan jendela dunia,” tandasnya.(Humas Polres)

Wartawan :Selamat.R

Biro :Andy.S.R

Edior :Joni.H.Tanjung

Komentar

POPULER

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Sinergitas Antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Diperkuat Melalui Langkah-Langkah Nyata

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Gubernur Jateng utus Sekda Provinsi, Buka TMMD Reg 128 di Sragen

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami