Langsung ke konten utama

Nilai TKA Masuk Jalur Prestasi SPMB 2026, Sekum DPP SPI Nilai Lebih Objektif dan Transparan

PEKANBARU, SABTANEWS.COM   — Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026/2027 dipastikan mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Jalur Prestasi SPMB 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat prinsip objektivitas dan meritokrasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Sekretaris Umum DPP Solidaristas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyambut baik perubahan sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan nilai TKA dalam jalur prestasi dapat meminimalisir penilaian yang bersifat subjektif serta memperluas kesempatan bagi peserta didik berprestasi dari berbagai latar belakang daerah dan sekolah. “Perubahan ini patut diapresiasi karena menempatkan prestasi akademik pada ukuran yang lebih terstandar. Nilai TKA bisa menjadi instrumen penilaian yang lebih adil dan transparan dalam menjaring calon mahasiswa,” ujar Sabam Tanjung. Ia menilai...

Dr.Eng. Yusri Rasul Soroti Penunjukan PLT di 11 Cabang PGRI Kota Pekanbaru: “AD/ART Sudah Mengatur Semuanya, Mestinya Tidak Perlu Ada Kisruh


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  -- Ketegangan menjelang pelaksanaan Konferensi PGRI Kota Pekanbaru pada 3 November 2025 semakin menjadi sorotan publik setelah muncul kebijakan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) terhadap 11 Ketua PGRI Cabang. Kebijakan ini menuai polemik, karena dinilai tidak lazim dan bertentangan dengan mekanisme organisasi.

Salah satu tokoh pendidikan Riau, Dr.Eng. Yusri Rasul, S.Pd., S.T., M.T, turut menyuarakan keprihatinan terkait dinamika tersebut. Saat ditemui media ini di Kantor DPW Muhammadiyah Provinsi Riau, Kamis (27/11/2025), Yusri membagikan pengalaman serta pandangannya mengenai persoalan internal PGRI.

Yusri bukan sosok baru dalam organisasi guru. Ia merupakan akademisi Prodi Manajemen Bencana (Home Base) sekaligus mantan Ketua PGRI Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019, dan sudah lama terlibat dalam pembinaan guru serta advokasi profesi pendidik.

*“PGRI Itu Rumah Besar Guru, Bukan Tempat Konflik Kekuasaan”*

Dalam wawancara tersebut, Yusri menjelaskan bahwa PGRI bukanlah organisasi sembarangan. Struktur, kewenangan, mekanisme organisasi hingga pola penyelesaian masalah guru sudah sangat jelas dan rinci diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

“PGRI adalah organisasi profesional guru, tempat guru bernaung. Semua tugas, fungsi, dan mekanisme organisasi sudah terang-benderang. Maka ketika muncul 11 PLT menjelang konferensi, wajar menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Yusri.

Menurutnya, penunjukan PLT secara massal di banyak cabang bukan hanya janggal, tetapi juga menciptakan citra buruk bagi organisasi yang semestinya menjadi aset profesi pendidik.

*PLT Seharusnya Hanya Ada Jika Ada Alasan Kuat, Bukan Dipaksakan*

Yusri memaparkan bahwa PLT dalam organisasi PGRI hanya dapat dilakukan ketika ketua definitif tidak bisa menjalankan tugas. Misalnya:

* meninggal dunia

* terlibat kasus hukum berat

* tersangkut pelanggaran etik, seperti asusila

* tidak menjalankan roda organisasi secara serius

* diberhentikan melalui mekanisme etik

Dan semua itu harus diperiksa melalui Badan Kode Etik PGRI, bukan keputusan sepihak.

“Sebelum seseorang ditetapkan PLT, harus diperiksa dulu apa sebabnya. Ada mekanisme pleno, pemeriksaan etik, dan klarifikasi. Tidak bisa tiba-tiba langsung diganti,” tegas Yusri.

Ia menilai langkah menunjuk 11 PLT sekaligus tanpa penjelasan terbuka berpotensi menimbulkan persepsi negatif, bahkan mencederai marwah organisasi.

*Pengalaman Yusri: PGRI yang Proaktif Justru Memperkuat Perlindungan Guru*

Dalam kesempatan itu, Yusri mengenang masa kepemimpinannya sebagai Ketua PGRI Kuansing. Kala itu banyak kasus guru yang menjadi korban:

dibully oleh orang tua murid

dilaporkan secara berlebihan

diperlakukan tidak adil

diserang opini publik tanpa klarifikasi

Namun semua itu dapat dikendalikan ketika PGRI bertindak proaktif dan hadir langsung

“Setelah PGRI datang dan memberi pemahaman kepada penegak hukum, situasi menjadi lebih kondusif. Tidak ada lagi laporan-laporan yang tidak proporsional. Semua masalah diselesaikan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa organisasi guru harus sensitif dan responsif terhadap persoalan guru di berbagai level.

*PGRI Wajib Menjadi Jembatan: Bukan Diam, Bukan Sibuk Politik*

Lebih jauh, Yusri menyoroti bahwa PGRI sering kali lupa pada tugas utamanya. Padahal organisasi ini bertugas:

* mengayomi guru

* melindungi guru dari kriminalisasi yang tidak proporsional

* Menengahi persoalan guru dan sekolah

* Berdialog dengan pemerintah tentang masalah pendidikan

* Menyelesaikan keterlambatan TPP, gaji, dan hak-hak guru

* Menjadi penghubung antara guru dan masyarakat

Menurut Yusri, pengurus harus aktif “jemput bola”, bukan menunggu guru datang mengadu.

“Pengurus PGRI harus bertelinga tipis. Harus peka, sensitif, dan cepat menangani persoalan. Jika ada masalah gaji telat, PGRI harus menyampaikan ke Pemda. Jika ada masalah di kecamatan, komunikasikan ke camat. Semua sudah ada jalurnya,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa jika pengurus sibuk dengan politisasi atau kepentingan pribadi, maka PGRI kehilangan tujuan mulianya sebagai organisasi profesi.

*Peran PGRI Sebagai Mitra Pemerintah Sangat Strategis*

PGRI memiliki posisi penting dalam memajukan dunia pendidikan. Organisasi ini bukan sekadar kumpulan guru, tetapi sebagai mitra resmi pemerintah dalam:

* Peningkatan kualitas pendidikan

* Pembinaan tenaga pendidik

* Mendorong mutu lulusan sekolah

* Nenjaga kondusivitas dunia pendidikan

“Kalau pengurus memahami AD/ART dan menjalankan organisasi dengan benar, PGRI bisa menjadi kekuatan besar. Bisa membantu pemerintah, bisa mengatasi masalah pendidikan, bisa menjaga marwah guru,” tegas Yusri.

Namun sebaliknya, ketika PGRI diseret ke area konflik politik, maka guru menjadi korban dan organisasi kehilangan arah.

**Kisruh PGRI Pekanbaru: Tidak Akan Terjadi Jika Aturan Diikuti**

Yusri menegaskan, persoalan PLT massal di Pekanbaru tidak akan muncul jika semua pihak menjalankan AD/ART. Bahkan pemilihan pengurus di tingkat cabang dan kota sudah memiliki mekanisme jelas:

* Pemilihan dilakukan secara demokratis

* Periodesasi lima tahun

* Setiap ranting dan cabang memiliki suara

* Ada tahapan verifikasi

* Ada panitia yang bertanggung jawab

Karena itu, langkah menunjuk PLT tanpa penjelasan dianggap melanggar semangat organisasi.

*Harapan Yusri: Kembalikan PGRI pada Marwahnya*

Di akhir wawancara, Yusri berharap kisruh PGRI Pekanbaru bisa diselesaikan secara bijak, transparan, dan taat aturan.

“PGRI harus kembali pada prinsip kebersamaan, solidaritas, dan gotong royong. Jika semua berjalan sesuai mekanisme, tidak akan ada kegaduhan. Saya berharap pengurus kembali fokus pada perjuangan guru, bukan kepentingan lain,” tutupnya.

Yusri optimis, ketika PGRI dikelola dengan benar, responsif terhadap persoalan guru, dan bersih dari kepentingan politik, maka organisasi ini akan menjadi kekuatan besar yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Riau bahkan secara nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...