PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Kembali suara keadilan dan kebenaran digaungkan oleh 11 Pengurus Cabang PGRI kota Pekanbaru untuk meminta Arif dan bijaksana kepada ketua PGRI Provinsi Riau yang diduga telah melakukan kekecewaan bagi 11 Pengurus Cabang Pekanbaru, hingga diduga dengan otoriter sepihak melakukan proses pemilihan ketua PGRI kota Pekanbaru tanpa memenuhi unsur administrasi AD/ART PGRI. Kepada media beberapa utusan Pengurus Cabang kota Pekanbaru diskusi ringan dan menyampaikan keluh kesah mereka terhadap kebijakan yang ditempuh pengurus PGRI Riau yang memaksakan kehendak dalam melakukan proses pemilihan ketua PGRI Pekanbaru, dimana dalam proses pemilihan ketua PGRI Pekanbaru yang menjadi syarat mutlak terlebih dahulu memanggil seluruh Pengurus Cabang yang telah terbentuk sebelumnya dan masih aktif memiliki SK kepengurusan. Diduga proses pemanggilan terhadap Pengurus Cabang Pekanbaru tidak pernah dilakukan bahkan penyampaiann beberapa Pengurus Cabang kepada awak media mereka...
Lapor KPK!!! Diduga Adanya Penyelewengan APBDes Batu Ampar 2024 dan Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media
SABTANEWS COM - BATU AMPAR – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kini menuai sorotan. Warga menduga adanya kejanggalan dan potensi mark up dalam sejumlah kegiatan yang telah dilaporkan selesai.
Dari data yang tertera dalam papan informasi publik desa, total pendapatan Desa Batu Ampar tahun 2024 tercatat sebesar Rp 2.443.985.846, dengan realisasi Rp 2.412.366.600 dan selisih Rp 31.619.246. Sementara total belanja desa tercatat mencapai Rp 2.469.165.243, dengan realisasi Rp 2.257.385.134, dan sisa dana Rp 211.780.109.
Warga menilai, beberapa item kegiatan dalam pos belanja tersebut tidak sebanding dengan hasil fisik di lapangan. “Kami menduga ada mark up dan laporan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Proyek seperti sumur bor, box culvert, dan kegiatan ketahanan pangan perlu diperiksa,” ujar salah satu warga Batu Ampar, Kamis 16 Oktober 2025.
Dari data yang ada, APBDes Batu Ampar 2024 dilaksanakan dalam berbagai bidang.
Sperti Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dengan anggaran sebesar Rp 767.630.200, dengan realisasi Rp 722.775.299, menyisakan Rp 44.854.901.Termasuk di dalamnya belanja operasional pemerintahan, tunjangan perangkat, dan kegiatan administrasi umum desa.
Selanjutnya, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan total anggaran Rp 1.313.905.043 dan realisasi Rp 1.215.919.224, menyisakan Rp 97.985.819. Di dalamnya mencakup beberapa kegiatan besar seperti, Sumur bor di beberapa dusun (anggaran Rp 33 juta–Rp 35 juta per titik), Pembuatan box culvert, Normalisasi sungai.
Untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, total nggaran Rp 85.100.000, realisasi Rp 85.000.000, dengan sisa Rp 100.000. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan anggaran Rp 51.530.000, realisasi Rp 51.530.000 atau terserap 100%.
Terahir Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa, total anggaran Rp 251.000.000, realisasi Rp 182.800.611, dengan sisa Rp 68.199.389.
Dari total anggaran tersebut, Desa Batu Ampar juga melaksanakan beberapa program sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, pencegahan dan penanggulangan stunting, serta program ketahanan pangan berupa pemberian bibit sapi, penimbunan krocor, dan pembangunan jembatan beton.
Namun warga menilai, sejumlah program tersebut belum memberikan dampak nyata di masyarakat. “Ada proyek yang dilaporkan 100 persen, tapi di lapangan masih setengah jadi. Kami minta Kejaksaan dan Inspektorat memeriksa SPJ serta kondisi fisik kegiatan,” tambah warga.
Warga juga menyoroti pengelolaan BUMDes selama yang berangkutan menjabat. Dimana keberadaan BUMDes tidak memberikan kontribusi pemasukan untuk desa, laporannya selalu nol rupiah. "Jangan-jangan malah dana BUMDes digunakan untuk bisnis batu bara ilegal, karena selama ini Kades dikenal sebagai pemain batu bara ilegal," tambah warga.
Sementara itu Ketua DPD Independen Pembawa Suara Transpansi (Inpest) syahwani menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran APBDes Desa Batu Ampar tahun 2024.
“Kami melihat beberapa kegiatan dalam laporan APBDes tidak sinkron dengan kondisi di lapangan. Dugaan mark up ini harus diselidiki oleh aparat penegak hukum. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Inhil untuk turun dan memeriksa dokumen SPJ Tahun Anggaran 2024,” tegas Ketua syahwani.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan meminta Inspektorat Kabupaten Inhil melakukan audit keuangan dan audit fisik terhadap seluruh kegiatan pembangunan di desa tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar, Mahroni, saat dikonfirmasi mengenai dugaan ini penyelewengan ini, Kamis, 17 Oktober melalui whatsApp tidak menanggapi, meski pesan yang dikirim dibaca oleh yang bersangkutan. (Tim)
Komentar
Posting Komentar